TASLABNEWS, ASAHAN-Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail diduga melakukan pemalsuan plat kendaraan. Dimana BK 9 Z digunakan untuk 3 mobil yang digunakanya. Anehnya, seluruh mobil yang digunakan Wakil Walikota menerima subsidi perawatan dan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Anehnya meski memalsukan plat polisi, namun pihak kepolisian tidak berani bertindak.
|
Bukti Temuan BPK 2019. |
Itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Mahmuddin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, Selasa (6/8).
Kacak mengatakan, menurut temuan BPK nomor:66.C/LHP/VXIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 disebutkan ada indikasi mark up untuk perawatan dan pembelian BBM di Sekretariat Daerah. Selain itu, Wakil Walikota Tanjungbalai telah melakukan dugaan pemalsuan plat nomor polisi.
Kacak menambahkan, menurut BPK, sesuai ketentuan, Wakil Walikota berhak menerima dua unit mobil dinas dan perawatan serta pembelian BBM.
Hanya saja hasil pemeriksaan menyebutkan, ternyata mobil yang digunakan Wakil Walikota Tanjungbalai yang mendapat subsidi biaya perawatan dan BBM ada 3 unit.
Selain itu BK 9 Z digunakan untuk 3 mobil yang digunakan Wakil Walikota Tanjungbalai.
“Pemakaian BK 9 Z untuk 3 mobil saja jelas pelanggaran. Artinya ada pemalsuan plat. Nah jika masyarakat awam yang melakukan itu pasti langsung ditindak polisi. Tapi kenapa saat hal itu dilakukan wakil walikota, tidak ada polisi yang berani menindak,” ucap Kacak.
Padahal menurut Kacak, dalam temuan BPK jelas disebutkan bahwa pejabat di Setdako Tanjungbalai mengakui bahwa BK 9 Z bukan hanya digunakan oleh 1 mobil saja. Melainkan digunakan 3 mobil.
Kacak berharap agar penegak hukum berani bertindak dan hukum jangan tajam di bawah tapi tumpul di atas. (Syaf)