TASLABNEWS, MEDAN- Pria asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara bernama Ari (27) tega mencabuli srirang bayi dibawah lima tahun (balita) berinisial BU (4). Akibatnya tersangka harus berurusan dengan polisi.
Tersangka yang berprofesi sebagai sebagai kuli bangunan ini dilaporkan karena mencabuli bocah berumur 4 tahun.
Korban merupakan putri dari pasangan suami istri Mu (37) dan NV (29) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka mencabuli korban di kamar kosnya di Jalan HM Yamin, Gang Pisang Satu, Kecamatan Medan Perjuangan. Pencabulan itu terjadi, Jumat (23/8/2019).
Sebelum kejadian dibawa ibunya yang bekerja sebagai buruh cuci dan gosok di rumah kos-kosan. Sibuk dengan kerjanya, ibu korban kurang memperhatikan korban kemana. Ternyata korban bertemu dengan pelaku.
Kemudian, pelaku memberi permen kepada korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dalam kamar kosnya dengan iming-iming nonton YouTube.
Merasa senang dengan ajakan pelaku, korban pun menurutinya.
Birahi pelaku memuncak.
Sampainya di dalam kamar, korban pun disuguhi nonton film di YouTube.
Diduga pelaku naik nafsu birahinya, melihat situasi aman pelaku menjalankan aksinya mencabuli korban.
Puas dengan aksinya, pelaku mengantar korban keluar kamar kosnya.
Namun aksi bejat pelaku terungkap Minggu (25/8/2019) malam, saat korban sedang buang air kecil.
Korban merasa kesakitan dan ibunya melihat itu. Kemudian, ibu korban bertanya kepada anaknya: ”Kanapa ko nak, koq meringis (kesakitan) gitu.”
Lantas korban menjawab: ”Abang itu masukkan anunya punya awak,” ucap korban sebagaimana ditirukan salah seorang Uwak korban berinisial Su saat di Polrestabes Medan.
Mendengar pengakuan korban, ibu korban yang berang dan memberitahukannya ke keluarganya.
Su dan sanak saudaranya mendatangi pelaku di tempat kosnya.
Pelaku langsung ditangkap pihak keluarga korban dan dibawa ke Polrestabes Medan ke bagian PPA.
”Saat kami interogasi (tanyai), pelaku mengakui melakukan pencabulan terhadap ponakan kami ini. Itu dilakukannya di dalam kamar kosnya,” ucap Su.
Salah seorang penyidik PPA Polrestabes Medan yang menangani kasus ini ketika ditanyakan, membenarkan kejadian pencabulan ini.
“Benar, tersangkanya sudah diserahkan pihak keluarga korban, tuh masih kami periksa tersangkanya,” ucap penyidik singkat. (tpc/int/syaf)