TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (06/08/2019).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Tim Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan, OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah dan Masyarakat.
Plt Bupati Asahan H Surya BSc dalam sambutannya dibacakan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan, Drs Ilham mengatakan ada 6 ruang lingkup dalam penyelenggaraan forum konsultasi publik.
“Penyusunan kebijakan pelayanan publik, penyusunan standar pelayanan, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, pemberian penghargaan, survei kepuasan masyarakat dan kebijakan lain terkait pelayanan publik,” ujar Ilham.
Sementara itu Syafrudin SPd MM selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PAN-RB dalam sambutannya berharap melalui pertemuan ini para peserta Forum Konsultasi Publik dapat memberikan masukan kepada Dinas yang terkait dengan pelayanan publik, agar dapat memberikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan dengan lebih baik dan prima.
Selain itu, Syafruddin juga mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB akan memberikan fasilitas pendampingan agar terbangun komunikasi yang baik dari mulai dari masyarakat, stakeholder dan beberapa OPD yang terkait dengan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara Hasil Forum Konsultasi Publik di Sektor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Perwakilan Kementerian PAN-RB, Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan beserta beberapa perwakilan dari berbagai instansi menandatangani berita acara yang menghasilkan beberapa usulan rekomendasi perbaikan pelayanan tersebut.(mom)