TASLABNEWS, Massa mahasiswa yang mengatas namakan Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan k
antor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Aksi ini terkait persoalan dugaan Peredaran Narkoba dan indikasi Persekongkolan Kalapas Sibolga Klas II A dan NAPI Narkoba Nirwansyah Hutagalung.
Dalam aksi tersebut Sukri Soleh Sitorus kordinator aksi mangatakan, berawal dari maraknya informasi di tengah-tengah masyarakat terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibolga yang diduga adanya permainan jahat yaitu dugaan adanya pembiaran peredaran narkoba dan dugaan permainan keluar masuk penjara di Lapas tersebut dengan syarat Kolusi alias “uang sogok”.
Lanjut Sukri Sitorus yang juga Sekretaris HIMMAH Sumut menjelaskan sesuai dengan amanat Undang- Undang, sejatinya tujuan utama didirikannya Lapas adalah membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana.
Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat serta menjadi warga Negara yang baik dan bertanggungjawab.
Hal tersebut kini berbanding terbalik. Pasalnya diduga kuat adanya pungli dan penyalah gunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Lapas Sibolga dengan narapidana atas nama Nirwansyah Hutagalung.
Hal yang senada juga disampaikan Abdul Razak Nasution Ketua PW HIMMAH Sumut.
Menurutnta kasus ini harus menjadi catatan penting bagi Kemenkum HAM RI bahwa bobroknya sistem Lapas di Sibolga, dan sesuai dengan bukti yang kami miliki bahwa narapidana kasus narkoba atas nama Nirwansyah Hutagalung sudah berkali – kali keluar – masuk Lapas dan bebas memiliki Hand Phone (HP) dan fasilitas Lainnya.
“Dan kami menduga adanya upaya permainan untuk mempermudah napi bebas dalam mengendalikan narkoba di dalam Lapas Sibolga dengan syarat uang sogok,” ungkap Razak.
Lanjut Razak yang juga mahasiswa Pasca Sarjana UISU ini, momentum aksi unjuk rasa HIMMAH ini menyatakan sikap “Mendesak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mencopot Kalapas Kota Sibolga dari jabatannya.
“Meminta Polda Sumatera Utara untuk membentuk untuk mengusut tuntas dugaan permainan kotor di Lapas Sibolga dan untuk membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba di Lapas Sibolga. Kami menduga kuat adanya pembiaran dan back up oleh oknum Lapas serta memeriksa Kepala Lapas Sibolga beserta jajarannya. Serta memeriksa rekening masing-masing nama tersebut. Diduga kuat adanya bisnis terlarang yang terstruktur terencana dengan keuntungan bersama,” ucapnya.
Meminta Komisi III DPR RI untuk Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lapas Sibolga karena diduga kuat adanya permainan Kepala Lapas Sibolga dengan Napi Narkoba dalam hal dugaan mempermudah peredaran narkoba didalam lapas tersebut.
Serta mempermudah komunikasi Napi koruptor dengan cara membebaskan napi narkoba tersebut memakai fasilitas Hand Phone ( HP).
Meminta kepada KPK RI untuk memeriksa harta kekayaan Kepala Lapas Sibolga diduga kuat adanya uang haram yang di terima dari hasil penyalah gunaan wewenang dan jabatan sebagai Kepala Lapas Sibolga.
Aksi unjuk rasa tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Bapak Dewa Putu Gede.
Dewa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada adik-adik mahasiswa, apa yang menjadi tuntutan HIMMAH hari ini menjadi koreksi bagi kami dan mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi kedepan.
“Sebelumnya atas hadirnya surat pemberitahuan aksi dari adik-adik kami sudah laporkan ini ke Kemenkum HAM RI. Kami butuh dokumen dan hal – hal yang mendukung kami akan melakukan pengecekan. Mari sama – sama kita terbarkan, jangan main-main sama narkoba. Saya sudah sampaikan kepada kepala BNN jika ada anggota saya yang terlibat narkoba langsung tangkap saja,” ucapnya.
“Ada mekanisme di ijinkan keluar dengan ketentuan hak isumulasi, keadaan sakit, atau kepentingan pihak kepolisian kalau memang terbukti kami akan melakukan pendalaman.
Bahwa narapidana NH telah mendapat Rekomendasi sebagai Justice Collaborator pada tanggal 5 Desember 2016 yang lalu. Kita sepakat untuk berantas narkoba, dan kita sepakat untuk membentuk tim kalau bukti-bukti kita sudah ada. kapan datang kami siap menunggu,” ungkapnya.
Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution menanggapi dalam waktu dekat HIMMAH secara kelembagaan dan resmi akan sampaikan bukti-bukti terkait kasus ini dengan tujuan agar Lapas Sibolga bebas dari peredaran Narkoba.
“Jika terbukti kepala Lapas sibolga bersalah kami tegaskan dan meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Perwakilan Sumut untuk merekomendasikan pencopotan Kepala Lapas Sibolga dari jabatannya, dan apabila terbukti pihak penegak hukum harus mengadili dan memproses hukum NAPI Narkoba Nirwansyah Hutagalung. Dan HIMMAH Sumut siap menjadi mitra dan terus mendampingi kasus ini,” ucapnya. (Syaf)