TASLABNEWS, ACEH- Merasa kesepian ditinggal suami yang dipenjara, seorang istri berinisial AN (38) membawa seorang pria selingkuhan berinisial SR (36) ke rumahnya. Saat asyik bermesraan mereka digerebek warga.
Peristiwa itu terjadi di Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Aceh.
AN dan SR diringkus warga saat dipergoki sedang bermesraan di dalam rumah.
“Lelaki SR warga Cot Mali, Kecamatan Sakti telah memiliki isteri. Sementara wanita AN telah bersuami, yang kini menjalani hukuman di penjara,” kata Iskandar, Kasatpol-PP dan WH Pidie didampingi penidik WH, Tgk Razali, Sabtu (24/8/2019).
SR dan AN mengaku bahwa perkenalan keduanya melalui facebook empat bulan silam.
SR bekerja sebagai nelayan di Banda Aceh.
Keduanya, kata petugas, saling mengirim nomor ponsel yang akhirnya bertemu.
Hari itu, SR menghubungi AN, bahwa SR akan pulang ke Sigli setelah pulang melaut. Keduanya janji bertemu di Pidie.
Dijemput dengan Sepedamotor
SR yang menumpang mopen L 300 dari Banda Aceh turun di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).
Selanjutnya AN menjemput SR dengan sepedamotor. Keduanya pergi dengan sepedamotor ke Ujong Pie Laweung untuk makan mie suree.
Usai menyantap mie, keduanya memutuskan pulang ke rumah AN di Gampong Gle Gogo.
Tapi, dalam perjalanan ban sepedamotor bocor sehingga keduanya baru sampai di rumah pukul 22.00 WIB.
“Pukul 23.00 WIB, warga menggerebek rumah AN, yang menemukan keduanya sedang bermesraan,” jelas Tgk Razali.
Dikatakan, SR dan AN awalnya dibawa ke meunasah yang selanjutnya diserahkan ke WH Pidie.
“Keduanya melanggar pasal 23 dan 25 Qanut Jinayah tentang khalwat dan ikhtilat dengan ancaman cambuk 30 kali,” pungkasnya. (Tpc/int/syaf)