TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Pemerintah dimintak untuk menunda pelantikan anggota DPRD Tanjungbalai. Pasalnya ada sejumlah anggota DPRD priode 2014-2019 yang terpilih lagi diduga terlibat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, penginapan fiktif di sejumlah hotel yang ada di Medan, Jakarta da Jogjakarta.
Permintaan itu disampaikan Ketua ICW Tanjungbalai Jaringan Sihotang kepada taslabnews, Selasa (27/8).
Menurut Jaringan, ada sejumlah anggota DPRD Tanjungbalai yang lama terpilih lagi untuk priode 2019-2024. Bahkan ada yang sudah 3 priode terpilih.
Jaringan menilai, jika melihat banyaknya temuan BPK di sejumlah hotel menunjukkan ada indikasi kasus tersebut sudah sering dilakukan anggota DPRD Tanjungbalai.
BACA BERITA TERKAIT:
Anggota DPRDSU A Rivay Tambunan: Jelas DPRD Tanjungbalai Salah
Ini Tanggal Check In dan Check Out Dugaan Penginapan Fiktif Anggota DPRD Tanjungbalai
Gawat, DPRD Tanjungbalai Juga Diduga Mark up Anggaran Penginapan di NSH Jogjakarta
“Berarti sudah mendarab daging anggota DPRD menipu rakyat. Bila kapolda tak memanggil dan memeriksa mereka, berarti ada dugaan bahwa ada oknum a ggota Polres Tanjungbalai yang menerima fee dari DPRD Tanjungbalai.
“Harus kita kawal terus sebelum mereka dilantik lagi jadi anggota DPRD Tanjungbalai. Eoalnya ada juga yang sudah 3 priode. Kita harapkan mereka jangan dilantik dulu. Harus diproses sampai ke meja hijau. (Syaf)