TASLABNEWS, LABURA-Tersangka pelaku begal berinisial
SAL (27) ditembak personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kamis (1/8) sekira pukul 16.30 WIB.
(Richad Silaban/taslabnews)
SAL, pelaku pencurian dengan kekerasan (kaus hijau) diapit Ipda Gunawan Sinurat dan anggota usai mendapat perawatan medis.
|
Tersangka terpaksa ditembak karena saat dilakukan pengembangan, warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ini melawan dan berusaha melarikan diri.
Tidak mau buronannya lepas, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki kanan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) ini.
BERITA SEBELUMNYA:
Gawat, Mobil Dinas di Pemko Tanjungbalai Dipakai Oknum Pejabat yang Tidak Berhak,
Perawatan dan BBM nya Ditampung di APBDBiaya Perawatan Kendaraan Dinas dan BBM di Setda Tanjungbalai Rp2,2 Miliar Diduga di Mark
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH MH dalam paparannya mengatakan, pelaku bersama temannya dengan mengendarai sepedamotor Mio menghadang Yodi Oktora Tanviatka, Senin (29/7), sekira pukul 05.30 WIB.
Korban saat melintas dengan mengendarai truk colt diesel menuju Jakarta dikejar pelaku bersama temannya di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga.
Pelaku kemudian memepet korban dari sisi kanan truk dan meminta uang Rp100 ribu, namun warga Kampung Pulo Kambing Jati Negara, Jakarta Timur, ini tidak mau dan tetap melaju.
Pelaku tetap mengejar dan berteriak mengancam korban: “Woi mati kau nanti, sini seratus ribu,” korban yang ketakutan memberikan uang Rp65 ribu.
Merasa kurang, lalu pelaku memalangkan sepedamotornya di depan truk korban. Pelaku mendatangi korban dan berdiri di samping pintu truk dan mengambil handphone milik korban yang terletak di dash board.
Korban berusaha mempertahankan, namun pelaku mengancam dengan mengatakan, “Lepaskan. Mau mati kau,”. Karena takut korban melepaskan handphone nya sehingga pelaku yang menggunakan masker naik ke sepedamotor temannya yang menunggu.
Tidak terima, korban pun melapor ke Polsek Kualuh Hulu. Mendapat laporan, Unit Reskrim dipimpin Ipda Gunawan melakukan penyelidikan dan menginterogasi saksi.
“Setelah dilakukan penyelidikan identitas pelaku diketahui. Pelaku ditangkap di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, sedangkan temannya yang berinisial A melarikan diri. Kepada pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri,” papar Kanit Reskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti sepeda motor Mio dan hape diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/syaf)