TASLABNEWS, LABUHANBATU-Biaya perjalanan dinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) serta Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Labuhanbatu diduga di mark up pembelian tiket pesawat dan biaya penginapan hotel.
Kadis Infokom Labuhanbatu M Ihsan Harahap. |
Hal ini jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sumatera Utara.
Itu dikatakan Faisal (22) salah seorang mahasiswa asal Labuhanbatu yang menimba ilmu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan kepada taslabnews, Rabu (14/8).
Faisal mengatakan hasil audit BPK nomor: 38.C/LHP/XVIII.MDN/05/2018 tanggal 11 Mei 2018 diketahui, tahun 2018 Pemkab Labuhanbatu menganggarkan biaya perjalanan dinas Rp65.900.988.922.
BERITA LAINNYA:
Khoirani Siregar, Penderita Hidrosefalus dan Gizi Buruk Dirujuk ke RSUD H Adam Malik Medan
7 Warga Asahan dan Tanjungbalai Bawa 36,16 Kg Sabu, 2 Orang Ditembak
Dari dana tersebut terealisasi Rp53.125.445.603 atau 80,61 persen.
Sesuai temuan BPK, dari dana yang terealisasi sebagian ada dipergunakan untuk biaya perjalanan dinas di BPPD dan BPP.
Ternyata menurut pemeriksaan BPK ditemukan ada indikasi dugaan mark up anggaran atas penggunaan biaya perjalanan dinas di BPPD dan BPP.
Menurut Faisal, sesuai temuan BPK ada pembengkakan anggaran tiket pesawat dan biaya penginapan di hotel atas perjalanan dinas pegawai dan pejabat BPPD dan BPP Labuhanbatu.
Hal ini mengakibatkan negara mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Kadis Infokom Labuhanbatu M Ihsan Harahap, menurutnya ia tidak paham soal temuan BPK.
Karena temuan BPK tidak ada diterimanya. Ihsan menambahkan, yang menerima temuan BPK adalah inspektorat Labuhanbatu.
“Terima kasih atas konfirmasinya pak, saya kurang faham tentang kelebihan bayar yg berkaitan dengan perjalanan dinas tahun 2018, sehubungan hasil audit tersebut tidak disampaikan kepada kami tetapi langsung kepada inspekrorat kabupaten. Sejauh ini hal2 yg berhubungan dgn kelebihan bayar pemkab labuhanbatu selalu koorporatif menyelesaikannya sesuai arahan BPK dalam waktu 60 hari. Terima kasih,” jawab Ihsan. (Syaf)