TASLABNEWS, LABURA- Personil Polsek Kualuh Hulu, Rabu (7/8/2019) menangkap
Sas oknum pegawai BNNK Labura yang diduga menipu. |
Adapun dasar penangkapan itu yakni Laporan Polisi Nomor : LP / 36 / IV / 2019 / SU / RES.LBH / Sek.Kualuh Hulu, tanggal 02 April 2019, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
3 Bocah di Labura yang Tewas Tertimpa Gorong-gorong Dimakamkan Satu Liang, Ibu Korban Pingsan
Jatuh ke Laut, Nelayan Asal Tanjungbalai dan Batubara Hilang
Miliki Sabu, 2 Napi Lapas Kelas II-B Pulau Simardan Tanjungbalai Diangkut ke Polres
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna penyidikan lebih lanjut.
“Benar kita ada menangkap pegawai BNNK Labura terkait penipuan,” ujar Kapolsek melalui telepon seluler.
Adapun kronologi singkat, kata AKP Asmon bermula pada Minggu (27/1/2019) lalu sekira pukul 14.00 WIB, SAS (tersangka) telah menerima uang sebesar Rp30 juta dari Saud Parulian Sitorus (korban), dengan alasan sebagai uang administrasi mengurus pelamaran tenaga honor di kantor BNNK Labura.
Akan tetapi sampai saat ini proses pelamaran tenaga honor yang dijanjikan oleh tersangka belum ada.
“Semua uang yang telah diterima tersangka telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh,” papar AKP Asmon.
Selanjutnya tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kesalahannya, dan menyebutkan uang milik korban telah habis dipergunakannya untuk keperluan pribadi,” ucapnya. (ltc/int/syaf)