TASLABNEWS, ASAHAN – Sebanyak 100 Gram sabu berhasil disita personil Sat Res Narkoba Polres Asahan dari kurir sabu bernama Ishak Hasan Tanjung (29). Sang kurir mengaku diperintahkan ER, napi di LP Pulau Simardan, untuk mengantarkan narkotika ke seorang pemesan di daerah Air Joman.
Tersangka Ishak saat diringkus petugas. |
Keterangan yang diperoleh dari Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Antony Tarigan mengatakan, sebelumnya polisi yang menyamar melakukan pesanan narkotika jenis sabu kepada ER.
“ER merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Simardan,” tutur Antony.
Setelah diperoleh kesepakatan, ER menghubungi Ishak, beralamat di Jalan MT Haryono Selat Tanjung Kota Tanjung Balai, untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke pemesan di Air Joman.
Saat melihat Ishak, tim mengikuti sang kurir. Di persimpangan, pelaku berbelok dan mengurangi laju kendaraan, tim pun berusaha menangkap pelaku di Dusun VIII Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Tersangka dan barang bukti sabu. |
Namun Ishak berhenti dan berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepedamotornya. Tak ingin buruannya lolos, tim melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki dan pelaku berhasil ditangkap, Jumat (2/8/2019) sekira pukul 16.30 Wib.
Dari hasil penggeledahan badan ditemukan 1 bungkus bekas wafer Nabati pada saku celana sebelah kiri tersangka, setelah dibuka ditemukan 2 bungkus kertas tisu dan plastik transparan yang dibalut lakban putih, di dalamnya berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
BERITA LAINNYA:
Pelaku Begal Ditembak Personel Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu
Ngaku Dukun Warga Simalungun, Deli Serdang, dan Sergai Ditangkap Polisi di Simalungun
Tersangka Pembobol di SDN No.134409 di Tanjungbalai dan Penadahnya Diringkus
Ishak mengaku diperintah ER untuk mengantarkan narkotika shabu tersebut kepada seorang pemesan di daerah Air Joman.
“Tim membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba guna dilakukan lidik/sidik dan pengembangan lanjut,” pungkas Antony seraya menambahkan 1 unit Hp Android merk oppo dan sepedamotor Ishak juga disita sebagai barang bukti.(mom)