TASLABNEWS, ASAHAN – Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH menggelar temu pers kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum aktivis, GAL alias GB yang melakukan pemerasan terhadap oknum pegawai kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Asahan, yang terjadi pada hari, Jumat (2/8/2019).
Kapolres Asahan menunjukkan barang bukti dan tersangka pada gelar temu pers di Mapolres Asahan. |
Dalam kegiatan tersebut, Senin (5/8/2019), Kapolres Asahan mengungkapkan bahwa GAL merupakan Ketua Gerakan Mahasiswa Pelajar Asahan Tanjung Balai dan Batubara (Gempata).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp5 Juta, 1 lembar surat pemberitahuan unjukrasa, serta 2 unit handphone sebagai barang bukti.
Dituturkan Kapolres, awalnya pada Kamis (1/8/2019) tersangka GAL menghubungi Ruslan, seorang staf honorer di Diskanla, untuk meminta nomor handphone Ahmad Kamrizal, PNS di dinas tersebut.
Berita terkait:
Pada hari, Jumat (2/8/2019), tersangka menghubungi Ahmad dan mengajak bertemu untuk membahas seputar aksi unjuk rasa yang akan dilakukan GB ke Diskanla Kabupaten Asahan.
Mereka sepakat bertemu pada hari itu sekira pukul 16.00 Wib, di kafe Barbara, Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dalam pertemuan tersebut, tersangka meminta paket kerjaan di Diskanla, karena sudah membatalkan aksi demo yang seharusnya dilakukannya pada tanggal 2 Agustus 2019.
Selanjutnya Ahmad melakukan negosiasi dengan menawarkan uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka. Namun hal itu ditolak tersangka dan mengancam akan melakukan aksi unjukrasa.
Berita lainnya:
Sedihnya, Janda Bersama 4 Anaknya Tinggal di Gubuk Reot, Belum Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah
“Jadi saat mereka bertemu, tersangka meminta uang sebesar Rp10 Juta, sebagai imbalan karena tidak jadi melakukan aksi unjukrasa. Kemudian Ahmad memberikan uang sebesar Rp5 Juta kepada tersangka dan menjanjikan akan memberikan sisanya pada hari Rabu pekan depan,” urai Faisal.
“Personil yang sudah mendapat laporan dan melakukan pengintaian, menangkap tersangka beserta barang bukti tersebut,” kata AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kabag Sumda dan Kasat Reskrim.(mom)