TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walaupun anggota DPRD yang hadir hanya 15 dari 25 orang, namun DPRD Kota Tanjungbalai tetap melanjutkan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai. |
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H Maralelo Siregar SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma memimpin Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (12/8/2019).
Rapat Paripurna DPRD yang dibuka pada jam 12.00 WIB tersebut diawali dengan pembacaan jumlah anggota DPRD yang hadir oleh Sekretaris DPRD H M Juni Lubis, yang menyatakan, dari 25 anggota DPRD, yang hadir adalah 15 orang dan 1 orang sakit, yang lainnya tanpa keterangan.
Selanjutnya, H Maralelo Siregar SH meminta persetujuan dari anggota DPRD yang hadir untuk dapat melanjutkan rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh 15 anggota DPRD.
“Dengan dihadiri oleh 15 orang anggota DPRD dan satu orang lagi sakit, apakah rapat paripurna ini dapat dilanjutkan…?” tanya H Maralelo Siregar SH kepada seluruh anggota DPRD yang hadir.
H Maralelo Siregar SH selaku pimpinan rapat paripurna, tidak menyinggung Peraturan DPRD Kota Tanjungbalai Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pada Pasal 236 ayat (1)(b) yang menyatakan, rapat paripurna korum jika dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota DPRD.
Setelah pertanyaan serupa diajukan sampai dua kali, ternyata mendapat persetujuan dari anggota DPRD yang hadir, H Maralelo Siregar SH mempersilahkan kepada Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail untuk menyampaikan Nota Keuangan Ranperda P-APBD Kota Tanjungbalai TA.2019.
Berita lainnya:
Dalam Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA.2019 yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tanjungbalai tersebut dinyatakan, Pendapatan Daerah mengalami peningkatan menjadi Rp739.172.934.307 dari APBD sebelum perubahan yakni sebesar Rp709.306.552.935 atau bertambah sebesar Rp29.866.381.372.
Sementara untuk pos Belanja Daerah mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp868.411.251.307 dari APBD sebelum perubahan yakni sebesar Rp862.006.552.935 atau bertambah sebesar Rp6.404.698.372.
Setelah Wakil Walikota selesai membacakan Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai TA 2019 tersebut, H Maralelo Siregar langsung mensekors rapat paripurna dan akan dibuka kembali untuk mendengarkan pendapat fraksi. (ign/mom)