TASLABNEWS, LANGKAT – Karena melakukan perlawanan dengan memukul wajah Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat, seorang pembeli sabu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sementara pria lainnya yang bandar sabu kabur, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.
Tersangka saat mendapat perawatan medis. |
“Personil menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di satu persawahan di pinggir sungai Desa Securai, Kecamatan Babalan,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubbag Humas, AKP Arnold Hasibuan.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono memerintahkan tim 1 opsnal sat res narkoba dipimpin IPTU Rudi Syahputra untuk langsung bergerak menuju TKP.
Dengan melakukan penyamaran (undercover buy) personel bertemu dengan seorang pria yang diduga bandar sabu, berdiri dipinggir sawah dekat dengan sungai. Personel tersebut pun melakukan transaksi dengan sang bandar.
Situasi lokasi di pinggir sungai yang lebar dekat dengan persawahan dan tidak memungkinkan melakukan penangkapan terhadap diduga bandar narkoba.
Barang bukti yang disita dari tersangka. |
Saat bersamaan, dari seberang sungai seorang pria berbadan besar berkulit putih melakukan transaksi narkoba kepada bandar narkoba dengan menggunakan bambu panjang yang diujungnya diikatkan botol plastik guna meletakan narkotika jenis sabu.
Selesai pria tersebut, belakangan diketahui bernama Bagus Isa Mahendra, warga Desa Securai Pasar, Kec. Babalan, melakukan transaksi, seorang personil langsung menangkap Bagus.
Saat ditangkap, pelaku Bagus melakukan perlawanan dengan memukul wajah personel sehingga terjadilah pergumulan disawah.
Khawatir pelaku melarikan diri, personel memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukan peringatan tersebut.
Berita lainnya:
Terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan Bagus, tapi hal itupun tidak membuat tersangka menyerah, bahkan semakin beringas melakukan perlawanan.
Tembakan keduapun diberikan ke arah paha kiri pelaku. Lagi-lagi tersangka menyerah bahkan melarikan diri. Namun tak jauh berlari, tersangka lemas dan terjatuh ke parit kecil dan langsung diamankan oleh tim.
“Setelah itu tim opsnal unit 1 membawa tersangka ke RSU Tanjung Pura guna pengobatan dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk perawatan medis selanjutnya,” terang Arnold.
“Dari tangan tersangka, personel mengamankan barang bukti sebanyak 1 bungkus plastik transparan ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 Gram,” pungkas Arnold.(mom)