TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ketakutan saat melihat polisi mendatanginya, Junaidi mencoba melarikan diri namun kalah cepat, akhirnya Junaidi (35) dengan cepat berhasil tertangkap.
Tersangka Junaidi saat diamankan di Polres Tanjungbalai. |
Saat digeledah, ternyata dari saku celana pria yang mengaku tinggal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini ditemukan 7 bungkus plastik kecil transparan yang berisi diduga Narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM kepada media, Jumat (9/8) mengatakan, Junaidi ditangkap di salah satu jalan kecil dekat sekolah agama di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada hari Kamis (8/8/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Katanya, selain menyita 1 dompet warna biru pink berisi 7 bungkus plastik transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 24,93 gram, juga turut disita uang tunai senilai Rp80.000 yang diduga sebagai hasil penjualan dari Narkotika jenis sabu tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Junaidi. |
Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial LK yang diketahuinya beralamat disekitar Dusun I Desa Sei Jawi jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
“Akan tetapi, saat dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan panduan dari tersangka, ternyata laki-laki berinitial LK tersebut tidak berhasil ditemukan namun sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar AKBP Irfan Rifai
Berita lainnya:
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Junaidi berikut seluruh barang buktinya diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 dompet warna biru pink berisi 7 bungkus plastik transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 24,93 gram serta uang tunai senilai Rp80.000. (ign/mom)