TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ketakutan saat melihat polisi mendatanginya, Junaidi mencoba melarikan diri namun kalah cepat, akhirnya Junaidi (35) dengan cepat berhasil tertangkap.
![]() |
Tersangka Junaidi saat diamankan di Polres Tanjungbalai. |
Saat digeledah, ternyata dari saku celana pria yang mengaku tinggal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini ditemukan 7 bungkus plastik kecil transparan yang berisi diduga Narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM kepada media, Jumat (9/8) mengatakan, Junaidi ditangkap di salah satu jalan kecil dekat sekolah agama di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada hari Kamis (8/8/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Katanya, selain menyita 1 dompet warna biru pink berisi 7 bungkus plastik transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 24,93 gram, juga turut disita uang tunai senilai Rp80.000 yang diduga sebagai hasil penjualan dari Narkotika jenis sabu tersebut.
![]() |
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Junaidi. |
Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial LK yang diketahuinya beralamat disekitar Dusun I Desa Sei Jawi jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
“Akan tetapi, saat dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan panduan dari tersangka, ternyata laki-laki berinitial LK tersebut tidak berhasil ditemukan namun sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar AKBP Irfan Rifai
Berita lainnya:
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Junaidi berikut seluruh barang buktinya diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 dompet warna biru pink berisi 7 bungkus plastik transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 24,93 gram serta uang tunai senilai Rp80.000. (ign/mom)