TASLABNEWS, TAPUT- Bayi kembar siam dempet perut asal Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang telah menjalani operasi pemisahan akhirnya diperbolehkan pulang.
Bayi kembar siam Adam dan Malik diperbolehkan meninggalkan rumah sakit dan pulang ke kampung halamannya.
Kondisi kesehatan keduanya dalam keadaan normal, hanya perlu cek kesehatan setiap bulan.
Prosesi sederhana dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Senin (26/8/2019) menandai kepulangan Adam dan Malik.
Direktur Utama RSUP HAM Bambang Prabowo menyerahkan si kembar kepada Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara (Taput) Alexander Ganda Parulian Gultom. Serah terima Adam dan Malik ini menandai, perawatan kesehatan si kembar seterusnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Taput.
BERITA TERKAIT:
Horeee Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Taput Sukses
Ibu Bayi Kembar Siam Asal Taput: Semoga Ada yang Bantu Untuk Pemenuhan Gizi Pasca Operasi
“Kondisi si Adam dan Malik ini sebenarnya normal. Hanya lengket saja, jadi setelah dipisahkan, ya sudah seperti kondisi normal. Paling nanti pemeriksaan kesehatan, akan dilakukan di Tapanuli Utara,” kata Bambang.
Kedua orang tua si kembar, Juliadi Silitonga dan Noorida Sihombing menyatakan, pada hari ini juga akan membawa si kembar pulang ke kampungnya di Desa Manalu Purba, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, sekitar 300 kilometer dari Medan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada dokter, semuanya yang sudah membantu,” kata Noorida Sihombing.
Kembar siam Adam dan Malik lahir pada 22 November 2018 di RSU Dr Fl Tobing, di Kota Sibolga. Mengingat keterbatasan fasilitas rumah sakit di Sibolga, si kembar lantas dirujuk ke RSUP Adam Malik, dan oleh orang tuanya anak ketiga dan keempat ini dinamakan Adam dan Malik.
Saat menjalani operasi pemisahan pada 23 Juli 2019 lalu, bayi yang mengalami dempet di bagian perut bagian atas sepanjang 4,2 cm ini, berusia tujuh bulan. Proses operasi yang dipimpin Prof Guslihan Dasa
Tjipta berlangsung selama empat jam. (Mjc/int/syaf)