TASLABNEWS, LANGKAT –Nyawa seorang remaja berinisial RW (17) melayang akibat tidak punya uang untuk membayar hutang sebesar Rp1.050.000 kepada Dedek Sahputra (21) warga Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat.
Peristiwa tragis yang terjadi pada hari, Jumat (26/7/2019) sekira pukul 15.00 Wib lalu berhasil diungkap tim Sat Reskrim Polres Langkat setelah mendapat laporan warga tentang penemuan mayat RW di dalam sumur tua.
“Tersangka Dedek Sahputra ditangkap personil di Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat pada hari, Minggu (11/8/2019) sekira pukul 03.00 Wib,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubbag Humas AKP Arnold Hasibuan.
Diterangkan Arnold, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya korban RW menelpon pelaku Dedek Sahputra untuk pinjam uang sebesar Rp. 950.000,- dengan alasan untuk berobat orangtuanya.
Selanjutnya korban datang ke rumah pelaku di Telko Musam Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat dan meminta tambahan pinjam sebesar Rp. 1.050.000.
Oleh pelaku, korban diberikan uang pinjaman tersebut sebesar Rp. 1.050.000, dengan janji korban akan mengembalikan pinjaman tersebut pada 1 bulan ke depan.
Setelah 1 bulan, pelaku menagih hutang tersebut kepada korban, namun korban belum dapat membayar dan berjanji membayarnya 1 minggu lagi.
Satu minggu kemudian, korban juga tidak kunjung membayar hutangnya dengan alasan tidak punya uang. Akibatnya oelaku merasa sakit hati.
Pada hari Jumat (26/7/2019) sekira pukul 15.00 wib, pelaku menelpon korban agar datang ke parit kelingking untuk menemui pelaku. Saat itu pelaku akan memancing dan membawa pisau dapur.
Tak berapa lama korban datang, lalu terjadi perang mulut antara korban dan pelaku yang berlanjut hingga adu fisik. Korban sempat menggigit jari telunjuk kiri pelaku.
Satu pukulan pelaku membuat korban terjatuh telungkup dan kepala korban terbentur pohon sawit hingga berdarah.
Selanjutnya pelaku menduduki korban lalu menikam pinggang korban dengan pisau yang telah dibawa pelaku sehingga korban tidak sadarkan diri. Korban yang sudah tidak sadarkan diri didorong pelaku ke sumur tua yang ada di TKP.
Kemudian pelaku pulang untuk mengambil goni, kemudian menutup tubuh korban dengan goni tersebut dan menutupinya dengan tanah.
Seteleh selesai pelaku menguruk korban, pelaku menutupi sepedamotor scorpio korban dengan pelepah sawit lalu pelaku pulang.
Keesokan hari, sekitar pukul 08.00 wib pelaku datang ke TKP dengan membawa 3 tabung cat pilox warna silver, merah dan hitam dop serta membawa kunci pas 10-11, 12-13 dan obeng.
Pelaku melepasi kap – kap sepedamotor milik korban tersebut dan kemudian mengecat sepeda motor tersebut dengan cat pilo, yang dibawanya tersebut.
Kemudian sepeda motor tersebut di bawa pelaku ke bengkel untuk di ganti ban dan sarung stang, yang kemudian sepedamotor tersebut di gunakan oleh pelaku dan dibawa pulang digunakan untuk keperluan pelaku sehari-hari.
Berkat bantuan masyarakat, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku di kediamannya, di dusun V Deda Sumber Jaya. Namun karena pelaku melakukan perlawanan saat di tangkap, personil menembak kedua kaki tersangka Dedek.
Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, yang kemudian dibawa ke Kantor Polres Langkat untuk proses selanjutnya,” pungkas Arnold.
Kasubbag Humas Polres Langkat menambahkan, barang bukti yang disita dari tersangka berupa, 1 unit sepeda motor warna hitam, telah di cat warna silver, merah dan hitam dop, 3 tabung cat Pilox warna silver, merah, hitam dop, cangkul dan grenda.(mom)