TASLABNEWS, SIANTAR-Pihak Polres Pematangsiantar berjanji akan serius dalam menangani dugaan pengadaan fiktif makan minum siswa di Disdik. Menurut kapolres, kasus ini sudah ditangani dan masih dilidik.
Kapolres Siantar AKBP Heribertus Opusunggu. |
Lapor Pak Kapoldasu, Disdik Siantar Diduga Palsukan Stempel dan Tanda Tangan Pemilik Rumah Makan
Biaya Tambahan Makan Minum untuk Siswa di Siantar Rp4,7 Miliar Diduga di Mark Up & Fiktif
Oknum Pejabat Disdik Siantar juga Diduga Palsukan Pengadaan Makan Siswa di RM F dan R
Itu sesuai temuan BPK nomor:37.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 30 Maret 2019. (Syaf)