TASLABNEWS, BATUBARA-Seorang ibu rumah tangga terduga bandar narkoba jenis sabu dan biduan keyboard di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara diringkus bersama seorang pria.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M SH kepada wartawan, Jumat (16/08) membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika jenis sabu, Kamis (15/08).
Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dalam laporan warga disebutkan ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dengan seorang teman prianya dan seorang teman wanitanya.
Kemudian tim buser Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J Sitinjak berangkat ke TKP dan melakukan penggrebekan.
Pada penggerebekan di Dusun III, Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Kamis (15/08) sekira pukul 21.30 Wib tim buser berhasil meringkus 2 orang perempuan dan seorang laki-laki serta berbagai barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan di TKP dan disita dari tersangka 1 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 paket kecil Narkotika jenis sabu, uang tunai Rp110.000, 1 timbangan elektrik, 3 Handphone Nokia Warna Hitam, 2 kaca pirek, 12 pipet, 6 buah mancis, 4 buah dompet, 1 buah buku notes.
Juga ditemukan dan disita 12 plastik transparan kosong ukuran sedang, 17 plastik transparan kosong ukuran kecil, 2 buah jarum, 1 buah bong terbuat dari botol minuman Lasegar, 2 buah jam, 1 buah cincin, 1 buah gelang, 1 buah kalung, 1 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 1 buah Sim B1 Umum An. Andi Supranata dan 1 buah batu cincin. (to/int/syaf)