Sekretaris GM Pekat IB Tanjungbalai M Ryanda Panjaitan. |
Itu dikatakan Sekretaris GM Pekat IB M Ryanda Panjaitan kepada taslabnews, Kamis (1/8).
Menurut Ryanda, hal itu sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumut nomor:66.C/LHP/VXIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019, ada 10 unit mobil yang tidak berhak menerima biaya perawatan dan pembelian BBM tapi digunakan pejabat yakni 1 unit Camry, 1 unit Avanza, 1 unit Inova Venturer, 2 unit rush, 2 unit Fortuner, 2 unit inova, 1 unit altis.
BERITA SEBELUMNYA:
Gawat, Mobil Dinas di Pemko Tanjungbalai Dipakai Oknum Pejabat yang Tidak Berhak,
Perawatan dan BBM nya Ditampung di APBDBiaya Perawatan Kendaraan Dinas dan BBM di Setda Tanjungbalai Rp2,2 Miliar Diduga di Mark
Dalam temuan BPK disebutkan jika mobil Inova BK 1213 Q yang digunakan oknum Sekda Tanjungbalai memiliki selinder 200 cc.
Untuk biaya perawatan mobil, Pemko Tanjungbalai melalui Sekretariat Daerah Kota (Setdako) mengucurkan anggaran Rp27 juta lebih.
Sedangkan untuk pembelian BBM sebesar Rp10 juta lebih. Total keseluruhan Rp37 juta lebih. Padahal mobil inova BK 1213 Q yang digunakan Sekda Tanjungbalai itu tak berhak menerima subsidi perawatan dan pembelian BBM dari APBD Pemko Tanjungbalai.
“Salah satunya mobil inova yang dipakai sekda bang. Padahal mobil itu tak berhak mendapat subsidi,” ucapnya.
BACA BERITA LAINYA:
Kenalan di FB, Cewek asal Rawang Panca Arga Asahan Nyaris Diperkosa 4 Pemuda
Miliki 0,5 Gram Sabu, Buruh Bangunan di Batubara Diciduk Petugas
Kapolres Asahan Musnahkan 2,3 KG Sabu Hasil Operasi Bulan Mei 2019
Ryanda mengaku sangat lucu kejadian seperti ini bisa terjadi. Karena menurut Ryanda, sesuai aturan dari pemerintah mobil dinas yang digunakan oleh sekda yang ditanggung biaya perawatannya di ABPD hanya 1 unit dan lebih dari situ tidak ditanggung.
Artinya jika sekda memiliki lebih dari 1 mobil maka hanya mobil dinas saja yang berhak untuk menerima subsidi perawatan dam pembelian BBM nya. (Syaf)