TASLABNEWS, ASAHAN–Tersangka pelaku penista agama islam Riwelson Sinaga (32), warga Pematang Raya Kabupaten Asahan diringkus polisi.
Riwelson Sinaga penista agama islam di Asahan. |
Tulisan itu pun menimbulkan reaksi dari masyarakat Asahan, khususnya yang beragama Islam.
Unggahan Riwelson itu kemudian dilaporkan oleh salah seorang warga, Silo Jawa bernama Ramly Naputu ke pihak Polsek Bandar Pasir Mandoge, Selasa (6/8/2019).
3 Bocah di Labura yang Tewas Tertimpa Gorong-gorong Dimakamkan Satu Liang, Ibu Korban Pingsan
Jatuh ke Laut, Nelayan Asal Tanjungbalai dan Batubara Hilang
Miliki Sabu, 2 Napi Lapas Kelas II-B Pulau Simardan Tanjungbalai Diangkut ke Polres
“Iya benar, Riwelson kita amankan berawal berdasarkan informasi yang kita terima dari Kepala Desa Silo Jawa, yang mengatakan sudah banyak masyarakat warga Desa Silo Jawa yang berkumpul dan marah karena postingan Riwelson di media sosial,” kata Kapolsek Mandoge AKP Azharuddin SH, Rabu (7/8/2019).
Ditambahkannya, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge langsung ke lokasi guna meredam emosi warga dan melakukan pencarian terhadap Riwelson.
“Riwelson berhasil kita temukan dan selanjutnya langsung kita boyong ke Mapolres Asahan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Azhar.
Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK SH, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saat ini Riwelson masih kita periksa dan akan kita adakan gelar perkara. Jika nantinya hasil pemeriksaan memenuhi bukti bahwa Riwelson telah melakukan penistaan terhadap agama maka proses hukumnya akan kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” Beber Ricky.
Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo type V15 milik Riwelson yang dipakai untuk membuat postingan di media sosial.
Hingga Rabu (7/8) pukul 13.56 postingan pada akun Riwelson Sinaga masih terpampang.
Banyak yang komentar atas postingan itu. Ada yang menghujat ada juga yang menyarankan agar postingan itu dihapus. (mjc/int/syaf)