Menurut Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmuddin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, Minggu (18/8) selama tahun 2017 mulai dari Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Tanjungbalai diduga melakukan dugaan penginapan fiktif di Grand Aston City Hall Medan.
Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya pembayaran penginapan, padahal anggota DPRD Tanjungbalai tidak menggunakan fasilitas hotel (tidak nginap di hotel) tersebut.
BERITA TERKAIT:
Biaya Perjalanan Dinas dan BBM untuk Anggota DPRD Tanjungbalai Rp647 Juta Tak Sesuai Ketentuan
Ini Bukti Dugaan Perjalanan Dinas dan Pembelian BBM Fiktif Mobil Wakil dan Ketua DPRD Tanjungbalai
Pembayaran penginapan hotel anggota DPRD Tanjungbalai fiktif tersebut terjadi tanggal 5 Januari 2017, tanggal 22 Januari, tanggal 27 Februari, tanggal 6 Maret, 24 April, 5 Mei, 15 Mei, 30 Mei dan 6 Juni 2017.
Selain itu tanggal 14 Agustus, 19 Agustus, 4 September, 12 September, 25 Oktober dan 28 Desember 2017. (Syaf)
Daftar Nama Anggota DPRD Tanjungbalai yang Diduga Fiktifkan Penginapan di Hotel Grand Aston City Hall pada Bulan Juli hingga Desember 2017.
Check In tanggal 14 Agustus
Chek Out 15 Agustus 2017
1. RD jabatan Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai
2. TE anggota DPRD Tanjungbalai
3. HSZ anggota DPRD Tanjungbalai
4. Sus anggota DPRD Tanjungbalai
Check In tanggal 18 Agustus
Chek Out 19 Agustus 2017
1. RD Wakil Ketua DPRD
2. BH anggota DPRD
3. LB anggota DPRD
4. HNA anggota DPRD
5. HV anggota DPRD
Check In tanggal 29 Agustus
Chek Out 29 Agustus 2017
1. BH anggota DPRD
2. TAA anggota DPRD
3. HR anggota DPRD
4. HV anggota DPRD
5. SH anggota DPRD
6. ZS anggota DPRD
7. NA anggota DPRD
8. HNA anggota DPRD
9. HA anggota DPRD
Check In tanggal 4 September
Chek Out 5 September 2017
1. RD Wakil Ketua DPRD
2. LB anggota DPRD
3. BH anggota DPRD
4. SBS anggota DPRD
5. HV anggota DPRD
6. HNA anggota DPRD
Check In tanggal 12 September
Chek Out 13 September 2017
1. BH anggota DPRD
2. LB anggota DPRD
3. HNA anggota DPRD
4. HV anggota DPRD
5. SB anggota DPRD
6. RD Wakil Ketua DPRD
Check In tanggal 25 Oktober
Chek Out 26 Oktober 2017
1. RD Wakil Ketua DPRD
2. BP Anggota DPRD
3. AJ anggota DPRD
4. HSZ anggota DPRD
5. MTS anggota DPRD
6. TE anggota DPRD
7. ADN anggota DPRD
8. SBS anggota DPRD
Check In 28 Desember
Chek Out 29 Desember 2017
1. HNA
2. HV
3. BH
4. TAA
5. HR
6. NA
7. HA
8. ZS
9. SH