TASLABNEWS, JAKARTA – Badan Diklat Kejaksaan RI merealiasikan tindak lanjut dari kerjasama peningkatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan di bidang Bahasa Inggris untuk para calon jaksa yang tengah ikut Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan kerjasama yang dimaksud yakni antara Regional English Language Office (RELO) United States Embassy Jakarta dengan Badiklat Kejaksaan.
Untung yang ditemui ditengah-tengah uji publik calon Anggota Komisi Kejaksaan RI (KKRI) di Kejagung, Jakarta, Kamis (8/8/2019) mengatakan peningkatan mutu Bahasa Inggris tersebut guna mengoptimalilasikan SDM, sehingga kedepannya mereka yang dibentuk sebagai jaksa memiliki kemampuan ilmu berbahasa Inggris khususnya dibidang Hukum.
“Kerjasama kedepan akan ditinjaklanjuti lebih optimal sehingga para Jaksa nantinya bisa menguasai bahasa Inggris Hukum, setidaknya memahami,” ujar Untung.
Kata Untung langkah ini dilakukan dirinya bersama jajaran Badiklat RI setelah menerima Rombongan RELO di Badiklat Kejaksaan RI, Rabu 7 Agustus 2019 kemarin.
Dalam, pertemuan yang berlangsung di Ruang Command Center membahas tindak lanjut kunjungan pada tanggal 15 Mei 2019 lalu yaitu kerjasama peningkatan SDM.
Rombongan dari RELO dipimpin Mrs Mary bersama 10 orang calon guru bahasa inggris Hukum yang nantinya akan mengajar pada Diklat PPPJ.
Sebelum mengajar PPPJ, para calon guru-guru tersebut terlebih dahulu di training selama 4 hari mulai tanggal 7 sampai 10 Agustus 2019 di ruang Laboratorium Komputer lantai 2 Gedung Timbangan.
“Kerjasama ini kedepan akan dapat di tinjaklanjuti lebih optimal sehingga para Jaksa nantinya bisa menguasai bahasa inggris hukum setidaknya memahami,” ungkapnya.
Untung juga mengajak rombongan RELO meninjau sarana dan prasarana Badiklat Kejaksaan berbasis IT (Informasi Teknologi) dan secara langsung melihat ruang kelas kegiatan belajar para peserta PPPJ.
Rencannya materi yang akan diajarkan kepada peserta PPPJ, Bahasa Inggris Hukum untuk calon Jaksa antar lain, pendahuluan jaksa dan perannya dalam system hukum di berbagai Negara.
Kemudian, dasar-dasar hukum pidana, peran lainnya dalam system hukum pidana, sistem pengadilan, praperadilan pidana, praperadilan pidana (Lanjutan), proses persidangan, pembuktian dan pencarian bukti.
Selanjutnya pembuktian dan pencarian bukti (Lanjutan) soft skil dalam persidangan, proses persidangan (Lanjutan) hak-hak dan pembelaan, hak-hak dan pembelaan (lanjutan) serta penetapan hukuman dan upaya banding.(edo/mom)