TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai ternyata bukan hanya terjadi di Hotel RCC Jakarta, Grand Aston City Medan dan Assean Internasional Medan. Tapi mark up anggaran juga terjadi di New Saphir Hotel (NSH) Jogjakarta.
Itu dikatakan Ketua Gapai Tanjungbalai Aldo kepada taslabnews, Senin (26/8).
Menurut Aldo, dugaan mark up dan pembayaran fiktif penginapan anggota DPRD Tanjungbalai itu sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 tanggal 27 Juni 2018.
Menurut Aldo, dalam temuan BPK disebutkan ada indikasi pembayaran biaya penginapan di NHS Jogjakarta yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ternyata bukan hanya satu atau dua hotel saja bang yang diduga di mark up dan fiktif biaya penginapannya sesuai temuan BPK. Tapi di Jakarta dan Jogjakarta juga,” ucap Aldo.
BACA BERITA TERKAIT:
Anggota DPRDSU A Rivay Tambunan: Jelas DPRD Tanjungbalai Salah
Ini Tanggal Check In dan Check Out Dugaan Penginapan Fiktif Anggota DPRD Tanjungbalai
Menurut Aldo tindakan ini jelas sangat mencoreng kinerja DPRD Tanjungbalai.
Padahal anggota DPRD priode 2014-2019 itu masih banyak yang terpilih lagi untuk duduk menjadi anggota DPRD.
Aldo berharap agar anggota DPRD yang terpilih lagi diperiksa penegak hukum. Begitu juga dengan yang tidak duduk lagi.
“Biar jadi pembelajaran buat mereka (anggota DPRD Tannungbalai) yang baru duduk. Agar yang baru duduk tidak mengikuti prilaku salah anggota DPRD priode 2014-2019,” ucapnya. (Syaf)