TASLABNEWS, BATUBARA- Entah apa yang ada dipikiran Bokman Hasibuan alias Tumrin (53) warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ini. Diduga gara-gara mabuk tuak yang dijualnya, ia tega menjadikan putri kandungnya sendiri sebagai budak sek nya. Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan polisi.
Informasi diperoleh tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual tuak ini merupakan warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Talawi Batubara.
Kasus ini terungkap setelah remaja yang kini berusia 15 tahun itu bercerita kepada ibu kandungnya, Senin (19/8/2019) kemarin.
Ibu korban yang tak terima anaknya ditiduri suaminya membuat pengaduan ke Polres Batubara sesuai laporan polisi nomor: LP/203/VIII/SU/Res.B.Bara, tanggal 19 Agustus 2019.
Berdasarkan laporan tersebut tersangka diringkus polisi, Senin (19/08/19) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
“Kejadian berawal pada Juni 2017 sekira pukul 01.30 Wib di kedai tuak milik tersangka di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batubara. Tersangka tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri,” jelasnya.
Saat itu, jelas Pandu, korban sedang tertidur pulas. Tiba-tiba korban merasakan sakit pada alat kelaminnya sehingga membuatnya terbangun.
Begitu terbangun, remaja putri itu langsung kaget, karena melihat celananya sudah dipeloroti dan tubuhnya sedang ditindih sang ayah.
Saat itu tersangka diduga sedang dalam kondisi mabuk sedang menyetubuhi dan menciumi tubuh putri kandungnya itu. Melihat itu, korban langsung mendorong tubuh ayahnya. Tapi tersangka malah mengancam korban.
“Tersangka mengambil sebilah pisau dan menodongkan ke arah wajah korban sambil berkata, ‘Jangan kau bilang siapa siapa, nanti aku kena tangkap, kau juga,” jelas Pandu sembari menirukan ucapan tersangka.
Ancaman tersebut ternyata berhasil menghentikan pemberontakan korban.
Berhasil sekali, tersangka ternyata ketagihan. Hal itu pun dilakukan berulang-ulang dengan modus serupa.
Pemerkosaan itu akhirnya meninggalkan trauma bagi korban dan membuat korban selalu murung dan tidak ceria seperti biasa.
Perubahan sikap itu akhirnya menimbulkan kecurigaan bagi SMS, ibu kandung korban.
Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya. Ibu korban yang terkejut langsung teriak.
Teriakan itu pun sempat menghebohkan warga sekitar. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian sempat menghakimi tersangka sebelum akhirnya menghubungi pihak kepolisian.
Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang selalu digunakan pria itu untuk mengancam putrinya.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (tpc/int/syaf)