TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ternyata selain mobil sekda, wakil walikota dan pejabat lainnya, dugaan mark up anggaran biaya perawatan dan pembelian BBM juga terjadi atas mobil dinas untuk tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tanjungbalai.
|
Bukti Temuan BPK untuk biaya perawatan dan BBM mobil dinas PKK Tanjungbalai. |
Itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmudin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, Rabu (13/8).
Anehnya biaya perawatan mobil dinas PKK dan BBM nya disubsidi Pemko Tanjungbalai dan ditampung dalam APBD.
Padahal sesuai permendagri nomor: 13 tahun 2006 pasal 162 ayat 1 disebutkan: selama jangka waktu pinjam pakai, peminjam harus merawat barang yang dipinjam pakai dan segala biaya perawatan dibebankan pada peminjam.
“Artinya pihak PKK harus membiayai sendiri untuk biaya perawatan mobil yang diberikan Pemko Tanjungbalai juga biaya BBM nya. Tapi anehnya Pemko Tanjungbalai yang menanggung semua,” ucapnya.
Kacak menambahkan, sesuai temuan BPK, untuk biaya perawatan mobil PKK Rp12.607.000 dan pembelian BBM Rp17.180.000.
“Berarti negara sudah dirugikan Rp29 juta lebih bang untuk biaya perawatan dan pembelian BBM mobil dinas PKK,” ucapnya. (Syaf)