TASLABNEWS, TANAH KARO – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang warga Stabat dan rekannya yang diduga oknum aparat di Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang berhasil digagalkan Personil Polres Tanah Karo.
![]() |
Kedua tersangka diamankan di Polres Tanah Karo, Sumatera Utara. |
Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari, Selasa (13/8/2019) sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi pencurian satu unit mobil Jenis Avanza warna Hitam di Desa Sembahe.
Berdasarkan GPS, diketahui mobil dengan NoPol BK 1076 UQ tersebut berada di Desa Torong Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Karo.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Simpang Empat, Iptu Dedy S Ginting SH bekerjasama dengan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan SH dan jajarannya melakukan pengejaran.
Mobil tersebut berhasil ditemukan sedang melaju dengan kecepatan tinggi di Desa Naman Kecamatan Namanteran, Kabupaten Tanah Karo.
BERITA LAINNYA:
Khoirani Siregar, Penderita Hidrosefalus dan Gizi Buruk Dirujuk ke RSUD H Adam Malik Medan
7 Warga Asahan dan Tanjungbalai Bawa 36,16 Kg Sabu, 2 Orang Ditembak
Saat didekati, pelaku menabrakkan mobil avanza tersebut ke mobil petugas. Akhirnya kedua pelaku berhasil dihentikan oleh personil, dan langsung dibekuk petugas.
Diketahui identitas tersangka, masing-masing bernama Ahmad Khairuman (38), beralamat Dusun III Sukamakmur Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, dan Fath Aidi Ifkari, disebut-sebut merupakan aparat berseragam di Belawan.
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti digiring personil ke Sat Reskrim Polres Tanah Karo.(mom)