TASLABNEWS, ASAHAN – Aksi pemerasan yang dilakukan seorang aktivis di Kabupaten Asahan berhasil diungkap Personil unit lV Sat Intelkam Polres Asahan, dengan menangkap GAL alias GB (36), Jumat (2/8/2019) sekira pukul 18.45 Wib.
Ilustrasi. |
“Pelaku beralamat Jalan Mentimun Lingkungan lX Kel Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu melalui Humas, IPTU S Siahaan, Sabtu (3/8/2019).
“GAL alias GB ditangkap dari Cafe Barbara di Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat oleh Personil unit lV Sat Intelkam Polres Asahan karena diduga melakukan pemerasan terhadap Ahmad Kamrizal Syahputra (38),” lanjutnya.
Diuraikan Siahaan, sebelumnya pelaku GAL meminta uang kepada Ahmad Kamrizal Syahputra, PNS di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Asahan, sebesar Rp10 Juta.
Apabila permintaan uang tersebut tidak dipenuhi korban, maka GB akan melaksanakan aksi unjuk rasa ke Diskanla Kabupaten Asahan.
“Setelah terjadi tawar menawar, akhirnya disepakati sebesar Rp5 Juta yang akan diserahkan korban kepada pelaku di Cafe Barbara,” tutur IPTU S Siahaan.
Berita lainnya:
Sementara itu, personil Unit IV Sat Intelkam Polres Asahan menerima informasi warga bahwa akan ada tindak pidana pemerasan di Cafe Barbara Jalan Jalan Diponegoro, Kota Kisaran, langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saat GB turun dari lantai II Cafe tersebut, tim langsung menangkap pelaku,” kata S Siahaan.
“Saat akan ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti uang dari kantong belakang celana, namun hal itu terlihat oleh petugas,” urainya.
Lanjut Humas Polres, barang bukti tersebut kembali diambil pelaku dan diserahkan ke petugas. Setelah dihitung, diketahui jumlah uang tersebut sebanyak Rp4,9 Juta.
Petugas turut menyita 1 unit Hp merek Advance warna putih, sebagai barang bukti.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Asahan guna dilakukan proses hukum.(mom)