TASLABNEWS, ASAHAN-Sesuai data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asahan, pihak PT Socfin mempekerjakan 1 orang tenaga kerja asing.
Ilustrasi |
Itu dikatakan Kadisnaker Asahan melalui Sekretaris Nurdin didampingi staf Catur kepada taslabnews, Selasa (6/8).
Menurut Nurdin, tidak ada penambahan atau pun pengurangan jumlah tenaga kerja asing di PT Socfin Asahan.
Masih dari Nurdin, setiap bulannya pihak disnaker selalu melakukan pengawasan jumlah tenaga kerja asing di PT Socfin yang berada di Aek Loba Kabupaten Asahan.
BERITA LAINNYA:
Ngaku Enjoy, Ini Penampakan Walikota Siantar Hefriansyah Saat Diperiksa Poldasu
Minta Rp10 Juta Untuk Batalkan Unjuk Rasa, Ketua Gempata Kena OTT
“Kita tetap lakukan pengawasan dek. Jika ada indikasi pihak perusahaan memalsukan data maka akan kita beri sanksi berupa surat teguran,” ucapnya.
Catur menambahkan, jika ada masyarakat yang mengetahui ada perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing dan tidak dilaporkan ke disnaker, maka masyarakat bisa melapor ke disnaker atau imigrasi dan kepolisian. (Syaf)