TASLABNEWS, Aksi Harry Bagus Oka alias Ari Caplang (28) ini termasuk nekad. Ia mencuri sepedamotor milik oknum polisi. Melawan saat akan ditangkap, tersangka terpaksa ditembak polisi yang meringkusnya.
Tersangka pencuri sepedamotor milik polisi saat ditangkap. |
“Dia pelaku pencurian sepedamotor milik anggota Polri pada tahun 2018 lalu,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (1/8/2019).
Putu menjelaskan warga Jalan Veteran, Pasar VI l, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deli Serdang itu diringkus, Rabu (31/7) oleh Tim Pegasus Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan tak jauh dari kediamannya.
BACA BERITA LAINYA:
Kenalan di FB, Cewek asal Rawang Panca Arga Asahan Nyaris Diperkosa 4 Pemuda
Miliki 0,5 Gram Sabu, Buruh Bangunan di Batubara Diciduk Petugas
Kapolres Asahan Musnahkan 2,3 KG Sabu Hasil Operasi Bulan Mei 2019
“Terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat pengembangan mencari sepeda motor yang sudah dijual pelaku,” beber Putu.
Dalam aksinya mecuri sepedamotor milik anggota Polri itu lanjut Putu, pelaku tidak sendirian. Dia bersama rekannya bernama Ferry yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Hasil penjualan sepedamotor itu pun sudah mereka bagi.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini juga beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di Medan. Bahkan mereka sempat akan tertangkap warga namun berhasil lolos,” pungkasnya. (mjc/int/syaf)