TASLABNEWS, LABUHANBATU– Personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu bersama Timsus Pantai, menembak Syahputra Hasibuan alias Damak (44) penjaga sekolah dasar yang menjadi tersangka pencuri pakaian di Kios Pekan Sigambal. Seorang teman Damak juga ikut ditembak, dan satu lagi masih dalam pengejaran polisi.
Informasi diperoleh, Selasa (27/8/2019), kedua tersangka yakni Hasbul Harahap alias Hasbul (44), warga Lingkungan Pekan Sigambal I, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dan Darman
Damak diketahui merupakan seorang penjaga salah satu SD Negeri Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sementara temannya Jimmy masih DPO.
Kronologis kejadian bermula, Senin (26/8/2019) sekira pukul 17.00 Wib.
Saat itu korban baru kembali dari Medan menghadiri acara wisuda kakaknya.
Korban berangkat menuju Pekan Sigambal guna mengecek Kios/ Los jualan.
Saat korban melihat kios dalam keadaan rusak dan terbuka, dan sudah berantakan. Sementara sebahagian barang dagangan telah hilang.
Kemudian korban memberitahu keluarganya bahwasanya kios mereka sudah dibongkar orang, lalu memeriksa sejumlah barang yang hilang.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp6 juta, selanjutnya korban melapor ke Polsek Bilah Hulu.
Setelah mendapat Laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Tito Alhafezt segera mengumpulkan anggota opsnal untuk melakukan pengecekan dan melakukan lidik di TKP.
Dari hasil lidik di lapangan Tim menemukan titik terang dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya Tim bergerak menuju sasaran diduga sebagai rumah pelaku di Komplek SD Negeri Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan berhasil mengamankan Damak.
Kepada polisi Damak mengaku melakukan pencurian tersebut pada hari, Sabtu (23/8/2019) sekira pukul 22.30 Wib bersama rekannya Hasbul dan Jimmy.
Kemudian Tim bergerak mengejar pelaku lainnya ke daerah Sigambal dan berhasil menangkap pelaku Hasbul Harahap di Pekan I Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika akan melakukan pengembangan guna menangkap Jimmy, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan guna melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa Rumah Sakit Umum PTPN III Aek Nabara guna diberi tindakan medis, lalu kedua pelaku beserta barang bukti 2 bal berisi aneka pakaian dewasa dan anak, 1 bal berisi aneka asesoris wanita, 10 manekin/patung dan 1 linggis diboyong ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Saut Tulus Panggabean melalui Kanit Reskrim Ipda Tito Alhafezt membenarkan peristiwa itu.
“Benar, Tim Opsnal Unit Reskrim menembak dua dari tiga pencuri pakaian di Kios Pekan Sigambal,” ujarnya. (Mjc/int/syaf)