TASLABNEWS, LANGKAT-Entah apa yang ada dipikiran
Fahrurazi alias Rozi (34) calon pengantin asal Langkat, Sumatera Utara ini. Ia tega menyodomi anak dibawah umur. Akibat perbuatanya kini tersangka ditangkap polisi, Sabtu (17/8).
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan Sudirman No 12 A, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dalam waktu dekat dia akan menikah, tapi juru parkir ini justru tega mancabuli anak di bawah umur dan memiliki keterbelakangan mental.
Korbannya adalah A (14) anak dari Ra, warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Ironisnya, bocah malang yang diketahui memiliki keterbelakangan mental tersebut tak hanya sekali dicabuli Rozi. Dengan diiming-imingi akan diberi uang Rp1.000, korban pun berhasil digarap Rozi hingga berulang kali tak jauh dari kediaman korban.
Namun, aksi bejad Rozi dipergoki warga. Warga yang curiga melihat gelagat aneh Rozi saat menggandeng tangan korban ke sebuah gubuk di dekat kolam ikan yang berada di sekitar pemukiman tersebut, menghubungi warga yang lain untuk bersama-sama melihat apa yang akan dilakukan Rozi.
Kepala Dusun (Kadus) IV, Desa Pekubuan, Agus, saat ditemui wartawan di kediamannya mengatakan, peristiwa memalukan tersebut terjadi, Minggu (11/8) pada sekitar pukul 11.15 WIB, bertepatan Hari Raya Idul Adha.
“Saat itu korban diajak ayahnya ke Masjid Al Munawarah untuk melihat penyembelihan hewan qurban. Seperti biasanya, ayahnya berjalan di depan dan korban mengikutinya dari belakang. Namun, pas sampai di Masjid, sang ayah tak ada melihat korban. Karena itu, ayahnya pun langsung pulang untuk melihat korban. Namun, sesampainya di rumah korban tetap tak terlihat,” beber Agus.
Agus pun menambahkan, karena tak mendapati korban ada di rumah, ayah korban kembali lagi ke Masjid Al Munawarah yang memang berada tak jauh dari kediamannya.
Namun, sesampainya di Masjid, ayah korban dikejutkan dengan kegaduhan masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa amoral tersebut.
“Warga menyampaikan korban sudah disodomi pelaku. Ada warga yang melihat korban dibawa pelaku ke gubuk yang biasa dipakai untuk menjaga kolam ikan. Ironisnya, kejadian ini bukan yang pertama kali bang. Sebelumnya, dua tahun yang lalu pelaku juga membawa korban ke gubuk itu, cuma karena tak cukup bukti warga berani untuk melaporkannya,” tambah Agus.
Nah, sekarang saat digerebek, korban didapati sedang disodomi oleh Rozi. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Langkat.
“Di Polres, kami diarahkan untuk melakukan visum. Nah, saat pemeriksaan awal, dokter mengatakan kalau korban positif disodomi,” pungkas Agus.
Pantasnya pelaku dihukum berat. Apalagi, menurut pengakuan tersangka, sudah 2 kali dia mencabuli korban.
Dalam aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang Rp1000, Namun, untuk yang kedua kalinya ini belum sempat dia memberikan uang kepada korban, sebab keburu digerebek warga. (mjc/int/syaf)