TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Selain dugaan penginapan diduga fiktif dan doubel di Grand Aston City Hall Medan, juga di Assean Internasional, ternyata penginapan anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel Redtop Convention Center Jakarta juga bermasalah dan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmuddin alias Kacak Alonso dan Ketua Gapai Tanjungbalai Aldo kepada taslabnews, Jumat (23/8).
BACA BERITA TERKAIT:
Anggota DPRDSU A Rivay Tambunan: Jelas DPRD Tanjungbalai Salah
Ini Tanggal Check In dan Check Out Dugaan Penginapan Fiktif Anggota DPRD Tanjungbalai
Kacak menambahkan, dengan adanya temuan BPK tentang dugaan penyimpangan anggaran penginapan anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel Redtop Convention Center Jakarta menambah deretan panjang kelicikan anggota dewan tersebut.
“Nggak nyangka bang, anggota DPRD Tanjungbalai yang dipilih oleh warga dan menjadi wakil masyarakat ternyata tega melakukan kelicikan seperti ini,” ucap Kacak.
Aldo menambahkan, seharusnya pihak kejaksaan atau Polres Tanjungbalai menangani kasus ini.
Namun anehnya sampai saat ini kedua instansi penegak hukum di Kota Tanjungbalai itu terkesan tutup mata.
Seolah-olah kejaksaan dan polisi “merestui” tindakan anggota DPRD Tanjungbalai dalam berbuat kecurangan. (Syaf)