TASLABNEWS, SAMOSIR- Gara-gara beda pilihan terhadap calon kepala desa yang akan digelar secara serentak 31 Oktober 2019 di Samosir, Sundung Rumapea (62) dibunuh oleh Tabo Rumapea (50) dan Lamboi Rumapea (35).
Aksi pembunuhan ini terjadi di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Jumat, (23/8/2019).
Saat itu ketiganya terlibat perdebatan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Piilkades).
Kejadian bermula sekitar jam 19.30 Wib ketika korban Sundung Rumapea minum tuak bersama teman-temannya di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan.
Dilapo tuak tersebut juga ikut minum kedua pelaku Dorlan Rumapea yang biasa disapa Amani Arjuna, seorang petani dan Lamboi Rumapea yang keduanya berasal dari Huta Silanjang, Desa Hutarihit, serta saksi-saksi Tabo Rumapea (25) dan Leme Boru Rumapea, (60) yang merupakan pemilik warung yang juga berasal dari Desa Hutarihit.
Selama mereka minum tuak tersebut, terjadi percekcokan antara korban dan pelaku Dorlan Rumapea terkait pemilihan kepala desa yang dukungan antara pelaku dan korban diduga berbeda.
Kemudian sekira pukul 21.30 Wib, korban dan pelaku meninggalkan warung tuak tersebut.
Pada saat di depan pintu warung, korban lalu memegang pundak Dorlan Rumapea sambil tetap masih dalam percekcokan.
Akibat percekcokan tersebut, korban langsung memukul Dorlan Rumapea. Melihat pemukulan tersebut, Lamboi Rumapea datang melerai dan memisahkan mereka. Namun korban yang sudah dipengaruhi tuak, tidak mau dipisah.
Kesal dengan hal tersebut, Lamboi Rumapea langsung memukulkan tangan kanannya ke arah rahang sebelah kiri korban sebanyak dua Kali.
Mendapat pukulan tersebut, korban pun langsung terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah berlumpur.
Setelah korban jatuh, pelaku Lamboi Rumapea dibantu Dorlan Rumapea langsung menimpa dan menekan serta membenamkan wajah korban ketanah berlumpur sampai beberapa menit sambil juga dipukuli pakai tangan dari belakang.
Akibatnya, berdasarkan visum luar di rumah sakit, terjadi pecah pembuluh darah dibagian belakang kepala korban,” tambah Jonser.
Setelah korban terkapar tidak berdaya, selanjutnya Lamboi Rumapea langsung membawa Dorlan Rumapea dari lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya masing-masing.
Warga dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi polisi.
Kapolsek Nainggolan AKP W Harianja dan Kanit Pidum IPDA Jonly HW Purba serta Kanit Reskrim Polsek Onan Runggu Bripka Roy Rumapea dan personil Polsek Onan Runggu serta piket fungsi melakukan Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan pelaku dari rumahnya sekira pukul 01.00 wib dini.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa korban untuk di visum ke RSU. Hadrianus Sinaga serta membawa kedua pelaku ke Mapolres Samosir.
Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Jonser Banjarnahor kepada wartawan, Minggu, (25/8/2019) membenarkan peristiwa itu.
“Benar, telah terjadi pembunuhan pada Jumat, (25/8/2019) lalu di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan. Korbannya adalah Sundung Rumapea yang dibunuh oleh dua pelaku bermarga Rumapea yaitu Tabo Rumapea dan Lamboi Rumapea. Menurut keterangan pelaku, motif pembunuhan selain karena dipengaruhi minuman tuak juga akibat diduga percekcokan ketika berdebat tentang dukungan kepala desa yang berbeda antara kedua pelaku dan korban,” ujar Jonser Banjarnahor.
Menurutnya personel Satreskrim Polres Samosir langsung menangkap kedua pelaku, Sabtu, (24/8). (gmc/int/syaf)