TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Ternyata dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif di New Saphir Hotel (NSH) Jogjakarta melibatkan oknum wakil ketua dan 8 anggota DPRD Tanjungbalai.
Itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmuddin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, Kamis (29/8).
Menurut Kacak, sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 tanggal 27 Juni 2018 tertera 8 nama anggota dan Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai yang diduga melakukan mark up anggaran dan penginapan fiktif di Hotel NSH Jogjakarta.
“Ada sembilan orang bang. Salahsatunya oknum wakil ketua,” ucapnya.
Dimana oknum Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai RD check in tanggal 21 Mei dan check out tanggal 23 Mei 2017.
Sementara 8 anggota DPRD Tanjungbalai yakni MNH, SB, AAL, ADNA, MTS, SS, BP, dan DS check in tanggal 21 Mei dan check out tanggal 24 Mei 2017.
BACA BERITA TERKAIT:
Anggota DPRDSU A Rivay Tambunan: Jelas DPRD Tanjungbalai Salah
Ini Tanggal Check In dan Check Out Dugaan Penginapan Fiktif Anggota DPRD Tanjungbalai
Kacak mendesak pihak Polres Tanjungbalai untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
Karena akibat tindakan oknum wakil ketua dan anggota DPRD Tanjungbalai ini negara mengalami kerugian puluhan juta rupiah. (Syaf)