TASLABNEWS, SIDIMPUAN– Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (23/8/2019) malam menangkap 5 pasangan bukan suami istri dari sejumlah pondok di kawasan Jalan Baru, Kota Padangsidimpuan.
Pasangan yang diamankan umumnya masih berusia remaja.
Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Menurut Arbiuddin operasi ini pun digelar berawal dari aduan warga yang menyebut, kalau di kawasan tersebut sering dijadikan tempat mesum.
“Jadi warga melapor kalau pondok-pondok yang ditutup pakai terpal biru kembali beroperasi. Tempat itu mereka sinyalir sering dijadikan tempat berbuat maksiat yang bukan suami-istri,” ujar Arbiuddin.
Setelah terjun ke lokasi dimaksud, kata Arbiuddin, pihaknya mendapati lima wanita dan lima pria dewasa yang sedang berduaan bercumbu mesra di dalam tenda-tenda tersebut.
“Mereka kita amankan karena bukan pasangan suami istri yang sah. Kami menemukan mereka berduaan dalam pondok. Dan mereka tidak bisa menujukkan identitas kepada petugas,” kata Arbiuddin.
Semua yang terjaring langsung diboyong ke kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan.
Setelah didata, kesemuanya yang terjaring itu enam diantaranya merupakan warga Tapsel dan empat orang lainnya warga Padangsidimpuan.
“Umumnya yang diamankan tadi malam para mahasiswa. Kita beri pengarahan kepada mereka, lalu mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan adanya penjamin,” ungkap Arbiuddin. (mtc/int/syaf)