TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ternyata pembengkakan anggaran untuk subsidi biaya perawatan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bukan hanya untuk sekda, wakil walikota dan pejabat lainnya. Tapi juga untuk mobil Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MHum.
Tak tanggung-tanggung, Walikota Tanjungbalai menerima subsidi perawatan dan BBM untuk 5 mobil. Hanya saja menurut Syahrial kerugian negara terkait temuan BPK atas subsidi perawatan dan BBM atas 5 mobil yang digunakanya sudah dipulangkan.
Itu dikatakan Syahrial kepada taslabnews, Rabu (14/8) via WhatsApp.
“Sudah dikembalikan kerugian negaranya bang,” ucap Syahrial.
BERITA SEBELUMNYA:
Ada Kelebihan Pembayaran untuk Perawatan dan BBM Mobil Rush Wakil Walikota Tanjungbalai
Terpisah Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmudin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, sesuai hasil temuan BPK nomor:66.C/LHP/VXIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 disebutkan, hanya 2 unit mobil yang digunakan walikota dan wakil yang mendapat subsidi biaya perawatan dan BBM dari APBD.
“Sesuai ketentuan pemerintah, biaya subsidi perawatan dan BBM untuk mobil yang digunakan sekda 1 unit, wakil walikota 2 unit, dan walikota 2 unit,” ucap Kacak.
Menurut Kacak, sesuai hasil pemeriksaan BPK, ternyata ada 5 unit mobil Walikota Tanjungbalai yang menerima subsidi.
“Hal itu jelas penyimpangan bang. Karena ada aturan pemerintah yang menetapkan bahwa kendaraan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditanggung biaya perawatanya dan BBM nya di APBD masing-masing hanya 2 unit. Tapi kok bisa wakil 3 unit dan walikota 5 unit,” ucap Kacak.
Menurut Kacak, berarti ada pembengkakan anggaran yang dilakukan pejabat dibagian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungbalai.
“Kami bingung bang, ini permainan pejabat Setdako Tanjugbalai, atau karena walikota dan wakil serta sekda menyalahgunakan wewenang jabatanya,” ucap Kacak. (Syaf)