TASLABNEWS, ASAHAN– Dua dari tiga orang tersangka pencurian sepedamotor (curanmor) yang dibekuk petugas gabungan Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan ditembak.
Pasalnya kedua tersangka melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.
Para tersangka yakni Muhamad Maza Arzula (20) dan Rinaldi Nurmansyah (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Zainal Damanik (33) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Para pelaku kerap melakukan aksinya mencuri sepedamotor di halaman rumah ibadah.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian pencurian sepedamotor terjadi Senin (26/8) subuh, di halaman Mesjid Taqwa Dusun 3, Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Korbannya bernama Sulaiman (53). Saat itu korban berangkat dari rumah dengan sepedamotor Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4477 QJ, ke Mesjid Taqwa untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah.
Saat itu tersangka Maza langsung melancarkan aksi nya mencuri sepedamotor milik korban dengan cara membobol sarang kunci sepedamotor dengan menggunakan kunci T.
Namun naas aksinya diketahui oleh warga yang langsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya kepada personil Polsek Air Joman yang sedang melakukan patroli.
Petugas Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan kemudian melakukan pengembangan dan meringkus seorang tersangka lain yang bernama Rinaldi.
Namun pada saat melakukan penyelidikan di lokasi lain, tersangka Maza dan Rinaldi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara melumpuhkan bagian kaki kedua tersangka dengan timah panas.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Zainal, yang berperan sebagai penadah barang curian.
“Para pelaku ini selalu melakukan aksinya mencuri sepedamotor di halaman rumah ibadah. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi mencuri sepedamotor sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Asahan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, SIK MH didampingi Waka Polres Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK kepada awak media di Polres Asahan, Selasa (27/8).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka yakni dua unit sepedamotor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepedamotor.
“Para pelaku ini selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang sholat. Jadi mereka selalu mengincar masyarakat yang sedang beribadah. Ketiga nya diduga kawanan spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah, dan kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitas nya sudah diketahui,” tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, agar segera membuat laporan kehilangan.
“Bagi warga Asahan yang pernah kehilangan sepeda motor, diharapkan agar segera membuat laporan polisi di Polsek ataupun di Polres Asahan, agar bisa segera di tindak lanjuti,” tutup Faisal. (Syaf)