TASLABNEWS, BATUBARA-Miliki sabu, Zakaria (21) dan Putra Ramadhan (19), diringkus Kamis (15/08) sekira pukul 15.00 Wib.
Informasi diperoleh keduanya merupakan warga Dusun II, Desa Padang Genting, Kecamata Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Keduanya diringkus ketika sedang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M SH kepada wartawan, Jumat (16/08) membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika jenis sabu, Kamis (15/08).
Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka berawal karena sewaktu diberhentikan dari kendaraannya dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pirek.
Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses hukum selanjutnya. (to/int/syaf)