TASLABNEWS, BATUBARA-DUA tersangka penjambret yakni Sutrisno (25) dan Wahyu (16) diringkus tim buser Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, Kamis (08/08) sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka jambret di Batubara. |
Walikota Tanjungbalai Syahrial: Saya Siap Buka Baju dan Bertarung Hadapi Pengunjuk Rasa
Praktisi Hukum: Wakil Walikota Tanjungbalai Diduga Salahgunakan Wewenang Jabatan, Agar Terima Subsidi BBM untuk 3 Mobil
Korban saat itu tengah melintas di Jalinsum Dusun II, Sederhana Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Datar, Batubara.
Sadar dirinya telah menjadi korban kejahatan dengan spontan korban berteriak jambret sehingga mengundang perhatian warga.
Mengetahui korban berteriak, tersangka langsung melarikan diri namun warga berusaha melakukan pengejaran.
Tidak lama berselang tim buser Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak yang dikhabari warga dengan sigap tiba di TKP dan melakukan pengejaran.
Setelah kedua tersangka ditemukan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan dompet milik korban yang mereka rampas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti sebuah dompet berisi Rp407.000 diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku. (Asc/int/syaf)