TASLABNEWS, SAMOSIR-Seorang pria bernama Pardamean Siringoringo (42) nekat menanam 178 pohon ganja di Desa Sijambur Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir. Akibat ulahnya tersangka ditangkap polisi, Jumat (26/7/209).
Warga Samosir yang menanam 178 batang pohon ganja. |
Luas ladang ganja yang ditaman tersangka 2 rante. Penangkapan terhadap tersangka dipimpin Wakapolres Kompol. CH. Simanjuntak.
Setelah dibungkus pihak polisi dalam 2 karung goni daun ganja yang didapatkan seberat 7 kilogram.
BACA BERITA LAINNYA:
Lakukan Curas di Air Batu, Bajak Laut dan Kempleng Ditembak Polisi
Rp4,7 Miliar Biaya Tambahan Makan Minum untuk Siswa di Siantar Diduga di Mark Up & Fiktif
Buronan Kasus Suap Eks Bupati Labuhanbatu, Umar Ritonga Dijemput KPK di Rumah Mertua
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Samosir, Iptu. Natar Sibarani.
“Pada hari Jumat dini hari tadi sekira pukul 03.40 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki diduga memiliki dan menanam tanaman narkotika gol I jenis ganja di Desa Sijambur Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir,” ujar Natar Sibarani.
Mendapat informasi tersebut personil Sat Resnarkoba menuju lokasi dan sekira pukul 04.30 Wib, setibanya di lokasi personil Sat Resnarkoba melihat lokasi yang di penuhi tanaman ganja.
Selanjutnya tim melakukan pengintaian di lokasi dan sekira pukul 10.00 Wib seorang laki laki memasuki lokasi ladang ganja dan mendekati salah satu tanaman ganja.
Melihat itu, personil Sat resnarkoba langsung menyergap laki-laki tersebut dan mengamankan laki-laki tersebut.
Setelah diinterogasi, pelaku Pardamean Siringoringo mengaku bahwa lokasi yang di penuhi dengan tanaman ganja dan daun ganja yang di jemurnya adalah miliknya.
Personil Satnarkoba mengamankan tersangka dan menyita barang bukti narkotika tersebut dan membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Samosir guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Natar Sibarani, pelaku Pardamean Siringo-ringo yang sehari-harinya adalah petani dan telah berkeluarga telah pernah melakukan panen pertama tiga minggu lalu dan berhasil menjual 20 kg ganja kepada seseorang juga di Ronggurnihuta. (gec/int/syaf)