TASLABNEWS, SIANTAR – Asyik menikmati narkoba jenis sabu di samping rumah membuat Kamaruddin Pospos tak menyadari personel Polres Siantar telah berada di dekatnya. Alhasil Kamaruddin merasakan jeruji besi milik penegak hukum, Senin (1/7/2019) sekira pukul 14.00 Wib.
Tersangka Kamaruddin Pospos. |
“Penangkapan ini berhasil dilakukan atas informasi dari masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar SH.
Diterangkan Kasat Narkoba, info masyarakat mengatakan ada pria diduga sedang menikmati narkotika jenis sabu disamping rumah di Jalan Nagur Gang Inpres Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Personil Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan dan melihat disamping rumah tersebut ada laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Saat tersangka melihat personil didekatnya, sempat membuang satu paket narkotika diduga jenis sabu yang akan dipakainya.
Melihat hal tersebut, Personil Sat Narkoba langsung menangkap tersangka dan menemukan barang bukti satu bong (alat untuk menggunakan sabu) terbuat dari botol kaca lengkap dengan kompeng karet dan pipetnya, satu lembar plastik klip bekas pembungkus sabu dan 1 pipet yang dibungkus dengan kertas timah rokok.
Berita lain:
Kemudian dari saluran air berjarak sekitar 2 meter dari lokasi penangkapan, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0.60 Gram yang dibuang tersangka.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka di bawa Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(tss1/mom)