TASLABNEWS, Seorang pria bernama Timbul Maringga (40) ditemukan tewas tergantung di atas pohon, tepatnya di pingir sungai Lae Patuak, Sabtu (27/7/19) pukul 12.30 WIB.
Jenazah korban yang tewas gantung diri di pohon. |
Penemuan mayat korban membuat warga Dusun Kuta Lama, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi geger.
Kapolsek Sumbul AKP Abdul Rahman Siregar melalui Kasubag Humas Polres Dairi, Ipda Doni Saleh kepada wartawan menjelaskan, mayat korban yang tergantung di atas pohon pertama kali ditemukan warga yang sedang melintas dipingir sungai, Hotlerton Munthe (43) warga Desa Kuta Gugung dan Limson Tamba (27) warga Desa Pegagan Julu V, Kecamatan Sumbul.
BACA BERITA LAINNYA:
Sat Intelkam Polres Tanjungbalai Diduga Lalai, Petugas Imigrasi Temukan 2 TKI Ilegal Bawa 2 KG Sabu
Jemput Sabu ke Tanjungbalai, Warga Labuhanbatu Ini Ditangkap Polisi
Kepergok Mencuri di Kampung Sendiri, Warga Labuhanbatu Ini Meringkuk di Sel
Oleh keduanya, temuan itu diberitahukan kepada, Partaki Matanari (48) warga setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sumbul.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Kapolsek Sumbul bersama anggota langsung turun ke TKP.
Sesampainya di TKP, Kapolsek bersama anggota dan warga setempat melihat mayat korban yang belakangan diketahui bernama Timbul Maringga warga Dusun Kuta Lama, desa Kuta Gugung, masih tergantung di sebatang pohon.
“Mayat korban oleh personil Polsek Sumbul dibantu warga diturunkan menggunakan tangga dan kemudian dievakuasi dari TKP dibawa ke rumahnya,” terang Doni.
Disebutkan Doni, hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Atas permintaan dari pihak keluarganya, korban tidak dibawa ke Rumah sakit untuk di visum atau outopsi.
“Korban tewas murni karena bunuh diri dan pihak keluarga korban sudah ikhlas dengan kematian korban, sehingga tidak dilakukan visum atau outopsi,” ujar Doni. (Syaf)