TASLABNEWS, ASAHAN–Tersangka narkoba di Asahan, Hariadi alias Gorbus (32) diringkus personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan.
Tersangka natkoba di Asahan. |
Informasi diperoleh tersangka merupakan warga Dusun VI, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.
“Benar, Gorbus kami amankan karena membawa sabu dan sering melakukan bisnis haram ini dikawasan rumahnya,” kata Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/6).
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
Hasil Temuan BPK, Ada Indikasi Kecurangan Pembangunan Rusunawa di Kisaran
9 Pengunjung Studio 21 Diamankan, Hasil Tes Urine 6 Positif Pakai Narkoba
Antoni mengatakan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan tersangka sering melakukan transaksi narkoba.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan pada Sabtu (22/6) tepatnya dimalam hari. Barang bukti kita temukan yakni 1 buah tiktak, 1 unit timbangam, plastik klim berisi 4 paket sabu, paket ganja kering, uang tunai Rp 150.000, juga Handpone,” jelas Kasat Narkoba.
Kepada polisi tersangka Gorbus mengaku mendapatkan Narkoba ini dari seorang pria yang bernama Alam Barus dan diantar oleh Syawal.
“Kita akan tindak lanjuti kasus ini, dan Tim Sat Res Nakoba Polres Asahan akan melakukan pengembangan untuk kasus ini,” ucap Antoni. (asc/int/syaf)