TASLABNEWS, SIANTAR – Baru beberapa hari, menerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari pemerintah pusat, Sabtu (6/7/2019), ternyata Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 20.00 Wib, 16 bawahan Walikota Siantar, Hefriansyah diangkut Tipikor Poldasu.
Ke-16 bawahannya merupakan pegawai di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Siantar, dimana 3 orang diantaranya ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan ke-16 pegawai tersebut dibawa ke Mapoldasu usai tim menggeledah Kantor BPKAD Kota Pematangsiantar.
“Penggeledahan dilakukan karena adanya tindak pidana korupsi terkait pungutan liar sebesar 15 persen terhadap uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota BPKP Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019,” ujar Tatan.
Diuraikan mantan Kapolres Asahan ini, dalam penggeledahan petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 pegawai kantor tersebut.
“Tangi MD Lumban Tobing selaku tenaga harian lepas, Lidia Ningsih selaku Staf Bidang Pendapatan II, dan Erni Zendrato selaku Bendahara pengeluaran BPKAD Kota Pematangsiantar,” ungkap Tatan.
Berita lainnya:
BACA BERITA LAINNYA:
“Dari penggeledahan di kantor BPKAD Kota Pematangsiantar, tim menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp186 Juta,” jelasnya.
“Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti setelah selesai pemeriksaan akan disampaikan kembali,” pungkasnya.(mom)