TASLABNEWS, ASAHAN – Eci Tri Pratiwi (8) warga Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, sejak lahir didiagnosa dokter mengalami kelainan jantung, paru paru menyempit dan ginjal bocor.
Eci Tri Pratiwi bersama Ibunya di ruang perawatan Asoka RSUD HAMS. |
Dari akun media sosial Facebook (FB) atas nama Imam Hasibuan diketahui bahwa bocah kelahiran 26 Juni 2011, (terlahir kembar), telah 6 hari dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran.
Menurut Direktur RSUD HAMS, dr Hadi Sapna, kondisi kesehatan Eci sudah diperiksa oleh Dokter Spesialis Anak dan ditemukan adanya gangguan pada jantung dan ginjalnya.
“Untuk penanganan lebih lanjut, dokter spesialis anak merekomendasikan Eci untuk dirujuk ke RSU H Adam Malik Medan,” terang dr Hadi.
Namun karena tidak memiliki kartu jaminan pelayan kesehatan dari BPJS dan tidak mampu secara ekonomi, orangtua pasien menolak anaknya dirujuk ke Medan.
Mengetahui hal itu, pihak RSUD HAMS Kisaran membantu orangtua Eci untuk mendapatkan kartu tersebut.
“Hari Senin kemarin kita sudah bantu orangtua Eci untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatannya,” kata dr Hari Sapna.
Eci Tri Pratiwi |
Dituturkan dr Hari Sapna bahwa Pihak RSUD HAMS tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. Dan Pemkab Asahan melalui RSUD HAMS juga tidak memungut biaya perawatan dan obat-obatan pasien selama perawatan di ruangan Asoka.
“Semoga 14 hari kedepan kondisi si anak tetap stabil, agar dirujuk dan mendapatkan perawatan kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan dengan memakai BPJS Kesehatan,” tambah dr Hari Sapna.
Bagi saudara, sahabat, dan rekan-rekan para dermawan yang ingin membantu adik kita Eci Tri Pratiwi dapat menyalurkan bantuan langsung dengan menghubungi nomor Hp 085362463979.
Atau bisa juga menyalurkan bantuan ke Rekening BRI 5282-01-018082-53-2 aatas nama Farida Hanum Hasibuan.(as1/mom)