TASLABNEWS, MEDAN –Tewasnya M Yasin saat pengungkapan dan pengembangan kasus penyelundupan 81 KG Sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di Asahan dan Deli Serdang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, tidak dapat diterima pihak keluarga Yasin.
Penangkapan diduga penyelundup narkoba oleh personil BNN RI. |
Sebab menurut keluarga, BNN telah salah sasaran, karena Yasin tidak terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.
Keluarga M Yasin mengadukan hal tersebut ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Rabu (10/7/2019).
Di Kantor KontraS Sumut, keluarga bersama kuasa hukum memastikan BNN salah target, karena mengira M Yasin, Sulaiman, M Yusuf, Sofyan Hidayat dan Robi Syahputra masuk dalam jaringan narkoba yang diungkap mereka.
Diberitakan sebelumnya, Yasin tewas oleh peluru petugas, saat terjadi aksi kejar-kejaran BNN dengan mobil Avanza B 1321 KIJ yang ditumpangi Yasin bersama beberapa rekannya di kawasan Lau Dendang, Percut Sei Tuan.
Berita terkait:
Diceritakan Jamilah, seorang anggota keluarga korban, saat aksi kejar-kejaran BNN dengan mobil tersangka Honda Jazz BK 1004 VP di kawasan Batubara, mobil Toyota Avanza B 1321 KIJ yang mereka tumpangi sedang dalam perjalanan mengantarkan suaminya, Rahmadsyah Sitompul usai sidang kasus ITE.
Sebagaimana yang diketahui, Rahmadsyah Sitompul merupakan tersangka kasus ITE, yang juga menjadi saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di sidang MK beberapa waktu lalu.
“Kami gak tau ada kejar-kejaran BNN. Kami kira, karena di jalan raya, ya biasalah mobil kencang-kencang,” ungkapnya kepada wartawan, usai membuat aduan ke KontraS Sumut di Jalan Brigjen Katamso, Gang Bunga, Kecamatan Medan Maimun.
Menurut Jamilah, pihaknya tidak ada melakukan upaya menghalangi BNN yang sedang melakukan pengejaran mobil tersangka Honda Jazz BK 1004 VP. Seperti yang disampaikan BNN bahwa mobil Avanza yang mereka tumpangi telah menghalangi pengejaran.
“Menurut kronologis BNN melarikan diri. Padahal mobil itu akan mengantarkan penumpang ke rumahnya,” jelasnya.
Sedangkan Sulaiman, satu dari 5 orang yang diamankan BNN di Lau Dendang mengatakan, saat di Deli Serdang penumpang yang ada di dalam mobil Avanza B 1321 KIJ panik karena menyangka mobil petugas BNN adalah kawanan begal.
Berita lainnya:
Sulaiman melanjutkan, di dalam mobil Avanza, selain dirinya dan Yasin, juga terdapat Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat yang merupakan pengacara Rahmadsyah.
Ia juga menerangkan, selama perjalanan menuju Kota Medan, tidak terjadi kendala apapun. Namun saat berada di kawasan Jalan Besar Batangkuis (Simpang Kolam), Deli Serdang, mobil mereka pun dihadang.
“Kami mengira mobil itu kawanan begal atau rampok, sehingga kami panik,” ujar Sulaiman.
Karena dihadang, M Yasin Cs pun mengarahkan mobil ke arah Lau Dendang. Namun tiba-tiba terdengar suara tembakan, sehingga para penumpang dalam Avanza semakin panik.
Ketika tiba di Lau Dendang imbuh dia, dari arah depan ada mobil lain yang menghadang. Sehingga setelah mobil berhenti, mereka yang ketakutan langsung keluar dari dalam mobil dan berlari untuk menyelamatkan diri.
“Saya tak tahu yang lain lari ke arah mana. Saat itu saya sampai memanjat pohon mangga untuk menyelamatkan diri,” terangnya.
Setelah petugas menyatakan dirinya Polisi, Sulaiman mengaku dirinya baru berani turun dari pohon. Namun ia langsung di borgol bersama dengan yang lainnya.
“Dan saat itu, kaki kiri Yusuf tertembak. Sedangkan Yasin terlihat memegangi perutnya dan kepalanya berdarah,” tuturnya.
Yasin dibawa ke RS Haji Medan, namun nyawanya gagal diselamatkan, sementara Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Baca juga:
“Di kantor BNN kami sempat dipertemukan dengan 8 tersangka penyelundup narkoba, namun kami tidak saling mengenal. Selain itu berdasarkan tes urin, hasil kami juga negatif, sehingga karena dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan pada Sabtu (6/7/2019),” pungkasnya.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut, Amin Multazam Lubis mengatakan, pihaknya berencana menyurati Komnas HAM untuk lakukan investigasi atas aduan ini. Saat ini, KontraS Sumut masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari para korban.
“Kami meminta Komnas HAM juga menginvestigasi kasus ini, supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini,” tukas Amin di kantornya.
Hingga saat ini, pihak BNN belum mengeluarkan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari juga belum memberikan jawaban.(int/mom)