TASLABNEWS, MEDAN – Dalam pengungkapan penyelundupan 81,8 kg sabu dan 120 ribu butir pil ekstasi, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus 3 warga Tanjungbalai. Terkait dugaan salah tangkap dan salah tembak atas warga Batubara bernama M Yasir, pihak BNN sedang melakukan penyelidikan.
Pers rilis kasus 81,8 kg sabu di Asahan. |
Informasi diperoleh, dari penanganan tersebut, pihak BNN meringkus tiga warga Kota Tanjungbalai berikut uang tunai sebesar Rp2,5 miliar.
Direktur TPPU BNN RI, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, para tersangka merupakan jaringan narkoba internasional yang barang bukti narkoba berupa puluhan kilo bahkan sampai 81 kg yang terakhir diungkap dan 120 ribu pil ekstasi.
Penangkapan Tersangka Sabu di Lubuk Palas Asahan, 2 Ditembak 1 Orang Tewas
Ini Kronologis Penangkapan 120 KG Sabu di Lubuk Palas Asahan, 13 Orang Diamankan
“Uniknya kasus TPPU ini dengan tersangka Tarmiji (50) karena melibatkan keluarganya, tiga istrinya, anaknya dan menantunya. Biasanya kan kepada orang yang tidak dikenal,” katanya di BNN Provinsi Sumut, Jalan William Iskandar, Medan Estate, Deliserdang, Jumat (12/7/2019).
BNN RI kerjasama dengan BNNP Sumut, dan Polda Sumut melakukan pengembangan ke Sumut.
“Biasanya uang hasil ini diputar lagi untuk membeli barang-barang haram itu lagi. Makanya harus kita miskinkan mereka para tersangka. Setiap pengungkapan kasus narkoba kita juga kembangkan tindak pidana pencucian uangnya, ungkapnya.
BACA BERITA LAINNYA:
Begitu Lahir, Bayi Hasil Hubungan Gelap Itu Langsung Kubuang ke Sungai Silau Asahan
Mayat Keluarga Siapa Ini, Pakai Jaket Biru Ditemukan Ngambang di Sei Silau Simpang Empat Asahan
Mau Diselundupkan dari Tanjungbalai, 25 TKI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia
Hiiii, Ada Harimau Berkeliaran di Desa Pagaranbira dan Siraisan Palas
Barang bukti yang disita yakni uang tunai diambil dari ATM tersangka Tarmiji.
“Pengungkan kasus ini dilakukan selama 4 bulan. Ada beberapa lagi masih dilakukan pengejaran dan akan diungkap,” tegasnya.
*** Telusuri Dugaan Salah Tembak
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengaku saat ini tengah menelusuri dugaan salah tembak yang dilakukan personilnya saat pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Muhammad Yasin meninggal setelah diterjang peluru panas petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembus badannya.
Keluarga M Yasin, korban tewas dalam dugaan salah tembak itu merasa tidak terima. Kasus itu kabarnya akan segera dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BNN Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia juga mengaku sudah bertemu keluarga korban dugaan salah tembak. Namun dia kembali mengatakan jika pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus itu.
“Saya sudah datang ke Batubara (pasca kejadian) dan berikutnya kita sedang mengumpulkan data informasi internal. Nanti yang akan merilis pimpinan,” kata Sulistiyo, Jumat (12/7/2019).
Kasus ini lanjut Sulistyo sangat sensitif. Bahkan ini menyangku profesionalitas, akuntabilitas hingga kepercayaan publik kepada lembaga BNN.
Sulistiyo mengakui, mobil saat rangkaian penyergapan jaringan narkoba, Toyota Avanza B 1321 KIJ yang ditumpangi M Yasin bersama empat orang lainnya berada di lokasi yang sama. Tepatnya saat BNN melakukan aksi pengejaran di Kabupaten Batubara dan Deli Serdang.
Saat pengejaran personel tidak mengikuti mobil tersebut. Namun saat di Deli Serdang, mobil itu kembali muncul. Bahkan saat itu Avanza Yasin Cs menabrak mobil BNN.
“Kita sedang mengumpulkan data informasi internal. Nanti yang akan merilis pimpinan,” ungkapnya.
Jamilah, adik kandung M Yasin masih belum terima dengan kematian saudaranya. Mereka mengadukan kasus itu ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut beberapa waktu lalu.
Dia juga membantah jika disebut berupaya menghalang-halangi petugas BNN saat melakukan pengejaran di kawasan Batubara. Kata dia, saat itu Avanza yang mereka tumpangi akan mengantarkannya.
Mereka baru saja menghadiri sidang kasus ITE yang menjerat suaminya, Rahmadsyah Sitompul.
Untuk diketahui, Rahmadsyah Sitompul adalah saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
“Kami gak tau ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, yah biasa ajah mobil kencang- kencang. Kami saat itu baru pulang dari sidang,” kata Jamilah.
Nahasnya mobil itu bertemu dengan petugas BNN lagi saat akan mengantarkan pengacara ke Medan. Terjadi tembak-tembakan yang menewaskan M Yasin.
KontraS Sumut berkomitmen bakal mendampingi kasus ini. Mereka masih mengumpulkan keterangan dari para korban. Nantinya, mereka juga akan menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (kmc/int/syaf)