TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Disbut-sebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sebuah rumah di Dusun II, Sidorejo Kelurahan Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Jumat (5/6) sekira pukul 20.30 Wib digerebek polisi.
Penggerebekan narkoba di Sidimpuan.
|
Dari penggerebekan itu polisi mengamankan MM alias Tile (27) warga Jalan Lombang Sati, Desa Huta Lombang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan bersama BC alias Bob (36) warga Dusun III Sidorejo Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
BACA BERITA LAINNYA:
Pulang Belanja Sabu di Tanjungbalai, Ibu Asal Labusel Ditangkap di Labura
Hisap Ganja, Oknum Polisi di Palas Ditangkap Personel Polres Tapsel
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Batunadua AKP Lumumba Siregar kepada wartawan, Sabtu (6/7) membenarkan penggerebekan itu.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” kata Lumumba.
Atas laporan masyarakat tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Tiba di rumah tersebut, petugas mendapati seorang laki laki yang mencurigakan dan kemudian petugas melakukan pemeriksaan.
“Namun, pria yang diduga sebagai pemilik rumah berhasil melarikan diri,” katanya.
Dikatakan Lumumba, meski pria yang dicurigai kabur, petugas mengamankan dua orang pria yang saat itu juga berada di rumah tersebut. Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain mengamankan kedua pria tersebut, lanjut Lumumba, dari dalam rumah tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram, 28 bungkus kertas nasi yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 30 gram, 9 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan plastik klip transparan ukuran kecil, satu set alat hisap sabu, 1 buah mancis, 1 unit Hape bersama uang sebesar Rp100 ribu.
“Barang tersebut ditemukan petugas dari dalam kamar tidur, saat dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dan interogasi, terduga pelaku mengaku baru membeli barang tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya dari kota Sibolga
“Tersangka mengaku baru membeli barang haram tersebut dari seseorang dari kota Sibolga dan direncanakan akan diedarkan di sekitar Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ,” tambahnya. (sdc/int/syaf)