TASLABNEWS, LABURA-Diduga melakukan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, digeledah personel poldasu, Kamis (18/7/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Bupati Labura, Kharuddin Syah dan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung. |
Dalam kasus ini, pihak poldasu sudah memeriksa Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labura, Kharuddin Syah dan tidak tertutup kemungkinan keduanya dijadikan sebagai tersangka.
Di Kantor BPKAD Labusel di kawasan komplek perkantoran Pemkab, Jalan Sosopan, Kotapinang, tampak sejumlah personel Reserse Kriminal Khusus Poldasu mengenakan jaket hitam menyita sejumlah berkas.
BACA JUGA;
RS Horas Insani Siantar Terbakar, Pasien dan Pegawai Berlarian, Ini Foto-foto dan Videonya
Pulang Pesta Dari Air Joman, 1 Balita dan 4 Penumpang Bus Lainnya Tewas Kecelakaan di Limapuluh
Ulurkan Bantuan Anda Untuk Eci Tri Pratiwi, Bocah Penderita Kelainan Jantung dan Ginjal Bocor
Sejumlah data itu dikemas ke dalam kotak fiber transparan bertutup warna hijau. Suasana penggeledahan perkantoran itu mengundang perhatian para aparatur sipil negara (ASN) di komplek itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, dikonfirmasi prihal penggeledahan kedua kantor keuangan di dua Pemkab tersebut, membenarkannya.
“Ya benar ada tim yang turun. Ke Pemkab Labusel dan Labura,” katanya.
Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani pihaknya. Bahkan, dia juga membenarkan tim yang turun menyita sejumlah berkas dari dalam kantor tersebut.
Ketika ditanya apakah pengembangan kasus penyelewengan dana pajak itu mampu menyeret kedua bupati itu sebagai tersangka, dia tidak menutup kemungkinan.
“Kita pelajari semua hasil pengeledahan, hasil pemeriksaan, keterangan para saksi. Kita akan kaji semuanya,” tegas dia. (mbdc/int/syaf)