TASLABNEWS, SIANTAR-Terkait operasi tangkap tangan Kepala Badan (Kaban) Balai Pengelola Keuangan Asli Daerah (BPKAD) Siantar Adiaksa Purba, Kabid Pendapatan I dan 2, serta ruangan Bendarahara, Erni Zendrato, pihak poldasu akan memeriksa Walikota
Pematangsiantar, Hefriansyah Noor.
Tm dari Poldasu saat memeriksa kantor BPKAD Siantar. |
“Wali kota akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saat ini juga sedang berlangsung penggeledahan di rumah Kaban, Adiaksa Purba,” pungkas Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (19/7/2019), pukul 16.00 WIB.
Roman mengatakan, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpinnya telah selesai melakukan penggeledahan, di Kantor Balai Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siantar.
BERITA LAINNYA:
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Tim Gabungan SatPol PP Asahan
4 Jenazah Korban Kecelakaan di Jalinsum Limapuluh Dikuburkan Satu Laing Lahat
Menurut Roman pihaknya telah menemukan dokumen dan barang dari empat ruangan yang digeledah.
“Ada beberapa hal yang kita amankan, terkait dokumen dan barang dari empat ruangan yang digeledah,” ujarnya.
Lanjut Roman, dokumen dan barang yang mereka temukan yaitu dari ruangan, Kepala Badan (Kaban), Adiaksa Purba, Kabid Pendapatan I dan 2, serta ruangan Bendarahara, Erni Zendrato.
“Ada berapa dokumen yang kita amankan. Ini nanti berguna pada saat dilakukan penyidikan dan tentunya akan kita sinkronkan dengan keterangan tersangka yang kita amankan di Mapolda Sumut,” ucapnya.
Disinggung, akan kah ada tersangka baru? Roman menjawab, pihaknya akan melakukan pendalaman.
“Akan kah ada tersangka lagi atau tidak. Justru itu, kita perlukan dokumen-dokumen maupun data-data yang kita dapatkan dari sini (BPKD Kota Siantar),” katanya.
“Untuk ruangan sudah kita buka police linenya karena kita sudah melakukan penggeledahan. Apa yang kita cari dan barang -barang yang kita perlukan sudah kita dapatkan hari ini,” ungkap Roman.
Disinggung soal cacatan kecil yang diduga aliran dana, Roman mengaku pihaknya sudah menanyakan hal itu, namun yang bersangkutan masih berkerasan tidak ada kaitannya dengan OTT kemarin.
“Soal surat kecil tidak ada sesuai keterangan dari bendarahara,” ucapnya.
Dijelaskan kembali oleh Roman, kasus OTT yang mereka tangani, yakni pemotongan dana insentif pegawai triwulan satu dan dua, termasuk uang lembur pegawai.
“Untuk barang bukti yang kita dapatkan, sementara sama dengan barang bukti yang kita amankan yaitu Rp186 juta saat OTT kemarin,” ujarnya. (mkc/int/syaf)